Sabtu, April 20, 2024

Pembayaran Satelit SATRIA Harus Sesuai Kapasitas yang Digunakan

Techbiz.id – Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) masih belum mendapatkan financial closing dan belum adanya investor yang berminat untuk membiayai pengadaan Proyek Satelit Multifungsi (SMF) Satelit Republik Indonesia (SATRIA).

Menurut Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi, seharusnya pendanaan untuk pengadaan satelit SATRIA sudah direncanakan sejak awal, termasuk investasi (CAPEX) satelit, biaya ketersediaan layanan dan pengadaan ground segment.

“Dana yang harus dikeluarkan oleh BAKTI untuk SATRIA saya nilai sangat besar dan kemungkinan bisa membebani keuangan negara untuk jangka panjang. Kenapa beban yang seharusnya menjadi tanggung jawab PSN (Pasifik Satelit Nusantara) kok malah Kemenkominfo yang direpotkan. Dengan atau tanpa BAKTI seharusnya PSN yang meluncurkan dan mengadakan satelit,” ujar Heru.

Baca Juga: BAKTI Harus Fokus Agar Merdeka Sinyal Tercapai

Jika PSN ingin tetap mempertahankan slot orbitnya, menurut Heru seharusnya mereka yang melakukan investasi dan meluncurkan satelit. Bukan malah mengalihkan beban tersebut menjadi kewajiban pemerintah melalui Kemenkominfo.

Heru menganalogikan kejadian PSN ini sama seperti operator selular yang tidak mau membangun namun masih mau mengangkangi frekuensi. Ketika mereka tidak mau membangun dan frekuensi terancam dicabut oleh negara, operator bermanuver agar pemerintah mau melakukan investasi pembangunan BTS.

Heru mengingatkan, logika yang benar adalah PSN yang mendapatkan amanah dari negara untuk menggelola slot orbit satelit harus melakukan investasi pengadaan satelit dan peluncurannya karena hal ini telah termasuk ke dalam komitment mereka ketika mendapatkan slot orbit satelit.

Ketika membutuhkan kapasitas satelit untuk melayani daerah USO, BAKTI dapat menyewa sesuai dengan kebutuhan (pay per use). Dengan konsep tersebut Heru yakin tak akan membebani keuangan negara.

Baca Juga: Belum Dapat Pendanaan, Kemenkominfo Diminta Batalkan SATRIA

“Seharusnya BAKTI dapat menjalankan skema sewa seperti yang saat ini sudah berjalan dengan baik yaitu dengan skema pay per use. Kalau pemerintah membutuhkan baru dibayar. Sehingga tak ada kewajiban jangka panjang yang mengikat dan memberatkan pemerintah,” terang Heru.

Jika memang tidak lagi mampu mengadakaan dan meluncurkan satelit, seharusnya pemerintah dapat segera mencabut izin penggelolaan slot satelit PSN dan segera melelang. Bukan malah pemerintah melalui BAKTI membeli seluruh kapasitas satelit yang ada dengan skema penggembalian investasi (availability payment).

“Jangan seperti saat ini, dengan skema penggembalian, investasi menjadi kewajiban BAKTI. Itu sama saja satelit yang dimiliki PSN dibayarin oleh BAKTI. Kenapa kewajiban PSN dialihkan ke BAKTI,” kata Heru.

Lanjut Heru, skema jaminan penggembalian investasi yang dibuat oleh Menkominfo Rudiantara pada saat melakukan tender SATRIA melalui availability payment dinilai Heru juga berpotensi membebani keuangan negara di masa mendatang dan dalam jangka panjang. Ini dikarenakan kontrak dan kewajiban membayar yang harus dilakukan oleh BAKTI kepada PSN berdurasi 15 tahun.

“Kita tidak tau kan bisnis telekomuniikasi ke depan seperti apa. Namun ada trend bisnis telekomunikasi akan mengalami penurunan. Ini dapat dilihat dari pendapatan dan laba operator telekomunikasi yang terus menurun. Jika ada perusahaan telekomunikasi yang tidak kuat dan tutup, maka itu akan membuat kontribusi dana USO dari operator telekomunikasi berkurang. Tentunya hal ini akan menjadi masalah di pembayaran BAKTI kepada PSN,” terang Heru.

Baca Juga: BPK Diminta Investigasi Proyek Satelit SATRIA

Dalam keterangan yang disampaikan Menkominfo di DPR disebutkan bahwa investasi (CAPEX) untuk pengadaan SATRIA yang akan dimiliki oleh BAKTI menelan dana Rp 6,42 triliun. Sementara untuk biaya ketersediaan layanan pertahunnya, Badan Layanan Umum yang dipimpin oleh Anang Latif tersebut harus menggeluarkan dana paling tidak Rp 1,4 triliun. Agar SATRIA dapat beroperasi memberikan layanan telekomunikasi, BAKTI juga harus menggeluarkan biaya pengadaan ground segment yang jumlahnya 150 ribu unit.

Karena banyaknya masalah yang terjadi pada pengadaan satelit BAKTI, Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi periode 2006-2009 dan 2009-2011 meminta Menkominfo Johnny G. Plate beserta Kementrian Keuangan untuk segera melakukan evaluasi pengadaan satelit BAKTI. Evaluasi menyeluruh itu termasuk urgensi pemerintah memiliki satelit sendiri, pendanaan dan utilitasnya.

Baca Juga: Satelit SATRIA Mundur, Kominfo Minta Perpanjangan Waktu

Langkah Menkominfo Johnny untuk segera meninjau ulang kontrak SATRIA dinilai Heru tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Justru evaluasi menyeluruh yang akan dilakukan Menteri Johnny tersebut dipastikan dapat membantu menyelamatkan keuangan negara. Tujuannya sangat mulia yaitu untuk memastikan pemanfaatan keuangan negara menjadi efektif, efesien dan tepat sasaran.

Jika nantinya Kemenkominfo memutuskan proyek SATRIA dibatalkan, Heru menilai tidak menjadi permasalahan bagi pemerintah dan masyarakat. Masyarakat tak ada yang dirugikan dari pembatalan proyek satelit SATRIA.

Terkait

Artikel Terkait

Memajukan Potensi Digital Bersama Gerakan 100% untuk Indonesia

Techbiz.id - Akses internet merupakan salah satu sarana terbaik untuk membuka berbagai peluang baru bagi masyarakat. Tergantung bagaimana pemanfaatannya,...