Kamis, April 18, 2024

Data IMEI Akan Dibersihkan untuk Atasi Kapasitas CEIR

Techbiz.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Kominfo sedang mencari cara untuk mengatasi penuhnya kapasitas mesin CEIR untuk pengendalian IMEI.

“Kami bersama Kominfo sedang mencari cara untuk memecahkan masaah yang sedang ada saat ini karena kapastas yang ada saat ini tidak banyak.” ucap Direktur Elektronika dan Telematika Kemenperin, Dini Hanggandarini dalam sebuah acara sedaring.

Menurut Dini ada beberapa opsi, diantaranya adalah melakukan pembersihan data IMEI sehingga hanya data IMEI aktif saja yang tetap berada di CEIR.

Baca juga: Kapasitas CEIR Penuh, Kemenperin Tidak Bisa Input IMEI

Kemenperin menurut Dini juga sudah membuat surat kepada pelaku usaha yang selama ini mengajukan Tanda Pendaftaran Produksi (TPP) agar melaporkan realisasinya, karena yang akan dimasukkan kedalam CEIR hanya realisasi TPP produksi maupun impor.

“Selama ini pelaku usaha mengajukan TPP tapi realisasi berapa banyak IMEI yang diproduksinya kurang diperhatikan. Berdasarkan Permenperin 108 tahun 2012 pelaku usaha wajib memberikan realisasi dari rencana impor atau produksi tersebut” tegas Dini.

Senada dengan Kemenperin, Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail menyatakan untuk mengatasi penuhnya kapasitas CEIR akan dilakukan pembersihan data IMEI pada mesin CEIR, seperti data nomor IMEI perangkat yang sudah tidak terpakai atau tidak jadi diproduksi.

“Perangkat-perangkat yang sudah tidak terpakai dan tidak aktif lagi IMEI-nya akan dibersihkan. Jadi yang ada di CEIR hanya IMEI aktif saja,” jelas Ismail kepada Techbiz Indonesia melalui sambungan telepon.

Sebagai informasi, pada mulanya semua data nomor IMEI perangkat Handphone, Komputer Genggam dan Tablet (HKT) dimasukan ke mesin CEIR, baik data perangkat baru maupun lama.

Produsen smartphone disampaikan Ismail juga harus melaporkan IMEI realisasi dari TPP produksi yang diajukannya. Sehingga yang akan dimasukkan data oleh Kemenperin adalah IMEI realisasi produksi.

Persoalan ini menurut Ismail hanya msalah teknis biasa saja dan pemblokiran IMEI dengan skema whitelist tetap berjalan. Buat masyarakat sendiri yang ingin membeli smartphone baru disampaikan Ismail tidak perlu resah.

“Kalau memang waktu akan membeli dan ketika dicoba tidak mendapatkan sinyal dari operator ya tidak usah dibeli,” tegasnya.

Terkait

Artikel Terkait

Memajukan Potensi Digital Bersama Gerakan 100% untuk Indonesia

Techbiz.id - Akses internet merupakan salah satu sarana terbaik untuk membuka berbagai peluang baru bagi masyarakat. Tergantung bagaimana pemanfaatannya,...