Sabtu, April 20, 2024

Omnibus Law Mungkinkan XL Axiata dan H3I untuk Merger

Techbiz.id – Undang-undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat dinilai memunculkan peluang merger dan akuisisi (M&A) operator telekomunikasi menjadi lebih memungkinkan.

Pasalnnya, menurut Analis dari RHB Sekuritas, Marco Antonius, UU Cipta Kerja ini memberikan kejelasan yang telah lama ditunggu tentang hak spektrum yang dapat dialihkan.

“Aturan pembagian infrastruktur baru ini seharusnya menguntungkan operator yang lebih kecil dari peraturan yang baru saja disahkan oleh DPR ini,” jelasnya.

Baca juga: Pemerintah Akan Lelang Frekuensi 2300 Mhz Oktober 2020

Lebih lanjut disampaikan Marcus, aksi M&A yang paling efisien dan logis dilakukan oleh operator adalah antara XL Axiata dan Hutchison 3 Indonesia (H3I).

“Kami melihat bahwa XL Axiata dan H3I adalah perusahaan yang paling mungkin melakukan merger. Mereka memiliki spektrum berurutan dalam pita 1.8GHz dan 2.1GHz, yang menyediakan jalur paling efisien untuk merger,” ungkap Marcus.

Namun demikian disampaikan Marcus, berbagi spektrum hanya berlaku untuk 5G, dengan dampak terbatas pada bisnis yang ada.

Dalam UU Cipta Kerja Sektor Telekomunikasi Pasal 33 ayat 6 memang disebutkan bahwa Pemegang Perizinan Berusaha terkait penggunaan spektrum frekuensi radio dapat melakuka kerjasama penggunaan spektrum frekuensi radio untuk penerapan teknologi baru.

UU tersebut juga menyebutkan bahwa kerjasama penggunaan dan atau pengalihan penggunaan spektrum frekuensi radio wajib terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Pusat.

Seperti diketahui, beberapa operator belakangan ini memang tengah melakukan pembicaraan terkait kemungkinan dilakukannya M&A untuk memperkecil jumlah operator yang ada agar industri menjadi lebih sehat.

Untuk penyehatan Industri diyakini jumlah operator seluler yang hadir memberikan layanannya maksimal hanya tiga operator saja. Sedangkan saat ini setidaknya ada lima operator besar yang bersaing di industri ini.

Namun demikian, merger dan akuisisi ini urung terjadi karena aturan mengenai kepemilikan spektrum frekuensi radio kerap menjadi penghambat dilakukannya aksi korporasi ini.

Selain menyoroti kemungkinan dilakukanya M&A, di sisi lain marcus juga menilai perusahaan menara harus melihat rasio sewa yang lebih rendah karena peraturan ini, yang dapat dikurangi dengan penyewaan backhaul (serat optik).

Terkait

Artikel Terkait

Memajukan Potensi Digital Bersama Gerakan 100% untuk Indonesia

Techbiz.id - Akses internet merupakan salah satu sarana terbaik untuk membuka berbagai peluang baru bagi masyarakat. Tergantung bagaimana pemanfaatannya,...