Jumat, April 19, 2024

3 Operator Mulai Lakukan Refarming Spektrum 2.3Ghz

Techbiz.id – Untuk meningkatkan kualitas konektivitas digital lewat layanan seluler, Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memulai penataan ulang (refarming) Pita Frekuensi Radio 2.3 GHz di 9 klaster.

Refarming pita frekuensi radio 2.3 GHz rencananya berlangsung secara nasional dengan langkah pertama akan dimulai pada hari Rabu tanggal 14 Juli 2021 dan paling lambat akan dituntaskan pada bulan September 2021,” jelas Menkominfo Johnny G. Plate.

Pelaksanaan refarming ditargetkan tuntas pada bulan September 2021. Sembilan klaster spetrum yang akan direfarming tersebut telah disepakati bersama oleh seluruh pengguna pita frekuensi 2,3 GHz, termasuk Telkomsel dan Smartfren sebagai Pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi 2,3 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2021.

Baca juga: Tawaran Telkomsel dan Smartfren Tertinggi di Lelang 2,3Ghz

Seperti diketahui, pada tanggal 17 Mei 2021, Kementerian Kominfo menetapkan PT Telekomunikasi Selular (TSEL) dan PT Smart Telecom (SMART) sebagai pemenang seleksi pengguna pita frekuensi 2,3 GHz Tahun 2021.  Telkomsel memenangkan Blok A dan Blok C, sedangkan Smartfren memenangkan Blok B.

Ketiga Blok hasil seleksi tersebut  merupakan pita frekuensi radio 2,3 GHz di luar penetapan Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) PT Berca Hardayaperkasa (BERCA) di dalam rentang pita frekuensi 2360 – 2390 MHz.

Refarming ini juga akan melibatkan PT Berca Hardayaperkasa sebagai penyelenggara jaringan tetap lokal berbasis packet switched (operator BWA) yang juga merupakan pengguna pita frekuensi 2,3 GHz.

Penataan ulang ini akan diawali di klaster wilayah Kepulauan Riau dan direncanakan tuntas paling lambat pada bulan September 2021 di klaster yang mencakup wilayah Jawa Timur.

Menteri Johnny menyatakan langkah refarming spektrum frekuensi diambil agar memungkinkan penggelaran layanan 5G dengan kualitas lebih baik sekaligus mendukung pemanfaatan 4G agar semakin optimal.

“Banyak keuntungan dan manfaat bagi masyarakat pengguna layanan seluler khususnya terkait dengan perbaikan kualitas layanan yang dapat dinikmati oleh pelanggan, baik itu layanan 4G maupun 5G,” ungkapnya.

Peningkatan kualitas layanan tersebut menurut Menteri Johnny dimungkinkan karena terciptanya optimalisasi penggunaan spektrum frekuensi radio.

refarming 2,3 Ghz

Terkait

Artikel Terkait

Memajukan Potensi Digital Bersama Gerakan 100% untuk Indonesia

Techbiz.id - Akses internet merupakan salah satu sarana terbaik untuk membuka berbagai peluang baru bagi masyarakat. Tergantung bagaimana pemanfaatannya,...