Kamis, April 25, 2024

3 Alasan Kominfo Batal Hentikan Siaran TV Analog Tahap Pertama

Techbiz.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara resmi telah mengumumkan penundaan pemberhentian siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) tahap pertama yang semula dijadwalkan dimulai pada tanggal 17 Agustus 2021.

Ismail, Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo, menyampaikan bahwa “rencana ASO yang tadinya tahap satu pada 17 Agustus tidak jadi dilaksanakan pada tanggal tersebut,”

Adapun rencana penghentian siaran televisi (TV) analog itu sudah diatur dalam PerMenkominfo Nomor 6/2021 tentang Penyelengaraan Penyiaran, termasuk waktu pelaksanaan tahap pertama pada 17 Agustus mendatang. Namun, Ismail mengatakan perlu adanya penjadwalan ulang.

“Rencana penghentian ASO tahap pertama yang semula dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2021 akan dijadwalkan ulang bersama dengan tahapan-tahapan ASO berikutnya,” ujarnya.

Dalam hal ini, Kominfo memiliki 3 alasan utama mengapa perlu ada penundaan ASO tahap pertama. Berikut alasan yang diungkap oleh Ismail dalam konferensi pers virtual, Jumat (6/8):

  1. Kondisi pandemi Covid-19

Situasi pandemi Covid-19 di Indonesia menjadi alasan utama. Ismail mengatakan saat ini fokus pemerintah dan seluruh elemen masyarakat tengah diarahkan untuk penanganan dan pemulihan kondisi akibat pandemi Covid-19.

  1. Adanya masukan dari banyak pihak

Pertimbangan penundaan ASO tahap pertama rupanya juga telah mendapat masukan dari banyak pihak. Seperti yang disampaikan oleh Ismail bahwa “Kami juga menerima banyak masukan dari berbagai elemen publik dan masyarakat yang menyarankan agar proses Analog Switch Off tahap pertama ini tidak dilakukan,”

  1. Masih perlu persiapan

Jika semula dijadwalkan pada 17 Agustus mendatang, ternyata para stakeholder masih memerlukan persiapan lebih lanjut. Hal ini diungkapkan Ismail setelah pihaknya melakukan evaluasi terhadap persiapan teknis dengan pihak terkait untuk melakukan migrasi ke siaran TV digital.

Baca juga: Menkominfo Tetapkan Penyelenggara Multipleksing TV Digital

Kendati demikian, Ismail menjanjikan ke depannya akan kembali mengumumkan tanggal pasti penjadwalan ulang ASO tahap pertama. “Tanggal pastinya akan diumumkan segera setelah peraturan menteri dilakukan revisi dan ditandatangani pak menteri,” pungkas Ismail.

Terkait

Artikel Terkait

Memajukan Potensi Digital Bersama Gerakan 100% untuk Indonesia

Techbiz.id - Akses internet merupakan salah satu sarana terbaik untuk membuka berbagai peluang baru bagi masyarakat. Tergantung bagaimana pemanfaatannya,...