Kamis, April 25, 2024

Kominfo Awasi Transaksi Jual-Beli NFT di Indonesia

Techbiz.id – Belakangan ini Non Fungible Token alias NFT menjadi populer sebagai ‘tren’ baru, termasuk bagi warganet di Indonesia.

Menganggapi tren ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan pihaknya mengawasi transaksi jual-beli NFT yang berjalan di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Dedi Permadi selaku Juru Bicara Kominfo.

“Menteri Kominfo telah memerintahkan jajaran terkait di Kementerian Kominfo untuk mengawasi kegiatan transaksi Non-Fungible Token (NFT) yang berjalan di Indonesia,” tulis Dedy, melalui keterangan resminya, dikutip Senin (17/1/2022).

“Serta melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Kementerian Perdagangan (Bappebti) selaku Lembaga berwenang dalam tata kelola perdagangan aset kripto.” imbuhnya.

Kominfo dikatakan Dedy juga meminta para platfom transaksi NFT untuk memastikan platform-nya tidak memfasilitasi penyebaran konten yang melanggar peraturan perundang-undangan.

“Baik berupa pelanggaran ketentuan pelindungan data pribadi, hingga pelanggaran hak kekayaan intelektual.” tuturnya.

Hal ini sesuai dengan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta perubahannya dan peraturan pelaksananya, mewajibkan seluruh PSE untuk memastikan platform-nya tidak digunakan untuk tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Siap-siap, Platform NFT Bakal Bisa Diakses di Smart TV Samsung

Adapun apabila terjadi pelanggaran peraturan, “Pelanggaran terhadap kewajiban yang ada dapat dikenakan sanksi administratif termasuk di antaranya pemutusan akses platform bagi pengguna dari Indonesia.” jelas Dedy.

Di sisi lain, Dedy juga menegaskan, sanksi hukum turut berlaku bagi pengguna platform transaksi jual-beli NFT yang melanggar hukum.

“Kominfo akan mengambil tindakan tegas dengan melakukan koordinasi bersama Bappebti, Kepolisian, dan Kementerian/Lembaga lainnya untuk melakukan tindakan hukum bagi pengguna platform transaksi NFT yang menggunakan tersebut untuk melanggar hukum,” tandasnya.

Terkait

Artikel Terkait

Memajukan Potensi Digital Bersama Gerakan 100% untuk Indonesia

Techbiz.id - Akses internet merupakan salah satu sarana terbaik untuk membuka berbagai peluang baru bagi masyarakat. Tergantung bagaimana pemanfaatannya,...