Jumat, April 19, 2024

30 April 2022 ASO Tahap Pertama Dilakukan

Techbiz.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika akan melaksanakan penghentian siaran televisi analog (analog switch off) atau ASO tahap pertama pada 30 April 2022 mendatang. 

Infrastruktur multipleksing dan siaran digital saat ini menurut Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo, Ismail, sudah ada di 56 wilayah Layanan Siaran.

Wilayah tersebut mencakup 166 kabupaten dan kota sebagai lokasi implementasi tahap pertama. Menurutnya, Pemerintah juga telah menyediakan bantuan Set Top Box (STB) bagi Rumah Tangga Miskin (RTM).

Baca juga: Kominfo Siapkan 6,7 Juta Set Top Box TV Digital Gratis

“Di seluruh daerah yang telah dijadwalkan ASO tahap pertama,  saat ini sudah terdapat siaran digital dan infrastruktur multipleksing yang dibutuhkan bagi setiap Lembaga Penyiaran untuk melakukan peralihan dari analog ke digital telah siap untuk mendukung ASO pada 30 April 2022 mendatang,” jelas Ismail.

Ismail menegaskan kesiapan penyelenggara multipleksing untuk meningkatkan jangkauan dan kualitas siaran. Saat ini disampaikan Ismail, baik LPP TVRI dan Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) terus melakukan optimalisasi jaringan agar seluruh masyarakat dapat merasakan manfaat dari siaran televisi digital.

Implementasi ASO disampaikan Ismail sudah sesuai tahapan yang dilakukan sebagaimana amanat  Undang-undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“ASO tahap kedua juga telah dijadwalkan pada 25 Agustus 2022 dan terakhir tahap ketiga di 2 November 2022 Sebagaimana batas waktu yang telah diamanatkan oleh Undang-undang Cipta Kerja,” ujarnya.

Terkait

Artikel Terkait

Memajukan Potensi Digital Bersama Gerakan 100% untuk Indonesia

Techbiz.id - Akses internet merupakan salah satu sarana terbaik untuk membuka berbagai peluang baru bagi masyarakat. Tergantung bagaimana pemanfaatannya,...