Sabtu, April 20, 2024

Cara Aktifkan Nomor Telkomsel yang Sudah Hangus

Techbiz.id – Cara aktifkan Nomor Telkomsel yang sudah hangus nyatanya sangat mudah dilakukan. Bahkan, bisa dilakukan tanpa perlu mendatangi layanan GraPari Telkomsel.

Namun, tentunya ada harus memenuhi persyaratan. Salah satunya adalah hanya memiliki jangka waktu 60 hari terhitung sejak tanggal berakhirnya masa tenggang nomor tersebut.

Hal ini dikarenakan nomor pelanggan Telkomsel sudah tidak bisa diaktifkan kembali jika melewati jangka waktu tersebut. Lalu bagaimana cara aktifkan nomor Telkomsel yang sudah hangus? Simak ulasannya berikut ini

Cara aktifkan nomor Telkomsel yang sudah hangus

Untuk mengaktifkan kembali nomor Telkomsel, bisa melalui kode UMB di *888*89#. Namun ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan agar proses pendataan menjadi lebih mudah. Berikut caranya:

  1. Silahkan siapkan beberapa dokumen seperti KTP, KK, dan kartu fisik Telkomsel
  2. Lalu hubungi *888*89# pada HP dengan nomor yang ingin diaktifkan kembali
  3. Pilih menu 1 “Mengaktifkan Kembali kartu”
  4. Pilih menu 1 kembali “Setuju”
  5. Kemudian, masukan nomor KTP (NIK) dan Kartu Keluarga (KK)
  6. Tunggu SMS notifikasi masuk yang berisikan apakah nomor Telkomsel tersebut dapat diaktifkan kembali atau tidak

Selain itu, pelanggan Telkomsel juga bisa memanfaatkan fitur pesan langsung/direct message (DM) di akun sosial media Telkomsel atau juga menghubungi via telepon melalui call center di 0807 1811 811.

Baca juga: 3 Cara Cek Kuota Telkomsel Terbaru, Mudah Banget!

Apabila ingin mendapatkan pelayanan aktivasi nomor secara langsung, bisa mendatangi kantor GraPari Telkomsel terdekat dari lokasi kamu.

Terkait

Artikel Terkait

Memajukan Potensi Digital Bersama Gerakan 100% untuk Indonesia

Techbiz.id - Akses internet merupakan salah satu sarana terbaik untuk membuka berbagai peluang baru bagi masyarakat. Tergantung bagaimana pemanfaatannya,...