Kamis, April 25, 2024

Jelang Penutupan, Roblox Daftar PSE ke Kominfo

Techbiz.id – Sejumlah PSE asing yang masuk 100 traffic terbesar terapantau belum mendaftarkan diri, padahal hari ini, Rabu (27/7/2022) merupakan batas akhir pendaftaran.

Terpantau aplikasi game, Roblox yang masuk catatan Kominfo sebagai 100 traffic terbesar sudah mendaftar, terhindar dari ancaman sanksi dari Kominfo.

Berdasarkan laman pse.kominfo.go.id, data yang ditampilkan per tanggal 26 Juli 2022 pukul 17:30 zona waktu Asia/Jakarta, PSE Asing yang sudah terdaftar sudah sebanyak 216 PSE, diantaranya Instagram, Facebook, WhatsApp, Netflix, serta Spotify. Sementara itu jumlah PSE Domestik yang mendaftar sebanyak 8501 PSE.

Dirjen Aplikasi Informatika, Semuel A. Pangerapan dalam pernyataanya menyebut pemantauan PSE yang tidak terdaftar akan melihat dari traffic aplikasi. Mulai dari 100, 1000, hingga 10.000 traffic terbesar.

Adapun sanksi yang bakal diberikan sepenuhnya diserahkan ke Menkominfo. Namun secara umum sanksi yang akan dilakukan secara bertahap, mulai dari teguran tertulis, denda administratif, hingga pemutusan akses atau pemblokiran.

“Data-data pemantauan akan diserahkan kepada menteri. Pemberian sanksi merupakan hak prerogatif dan kewenangan Menkominfo,” tutur Semuel.

Baca juga:

Sekedar tambahan, Kewajiban pendaftaran PSE tertuang dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020, yaitu setiap PSE Lingkup Privat baik domestik maupun asing wajib mendaftar, sebelum melakukan kegiatan usaha di Indonesia.

Kemudian adapaun tujuan dari penerapan aturan ini ialah sebagai bentuk perlindungan masyarakat dari kejahatan korporasi yang tersistem, dan sistematik seperti kasus

Terkait

Artikel Terkait

Memajukan Potensi Digital Bersama Gerakan 100% untuk Indonesia

Techbiz.id - Akses internet merupakan salah satu sarana terbaik untuk membuka berbagai peluang baru bagi masyarakat. Tergantung bagaimana pemanfaatannya,...