Techbiz.id – Terkait dengan adanya dugaan insiden siber yang pada Bank Syariah Indonesia (BSI), Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyatakan telah melakukan komunikasi dan koordinasi kepada pihak BSI terkait upaya pemulihan sistem berkenaan dengan gangguan yang dialami.
Dalam keterangannya BSSN menyebutkan bahwa Hasil koordinasi disampaikan bahwa tim insiden siber BSI melakukan penanganan dan perbaikan
sistem secara mandiri.
“BSSN senantiasa berkoordinasi intens dengan pihak BSI dan siap untuk memberikan
asistensi serta rekomendasi peningkatan keamanan terhadap penyelenggaraan sistem
elektronik di BSI,” tulis BSSN dalam keterangannya.
Sementara terkait insiden ini BSI menyampaikan bahwa recovery berhasil dilakukan pada tanggal 8 Mei 2023 pukul 10.00 WIB, namun untuk memenuhi aspek keamanan dilakukan penundaan aktivasi
sampai dengan 9 Mei 2023. Seluruh layanan perbankan perseroan sudah berangsur normal dan pulih sejak Kamis, 11 Mei 2023.
Sesuai dengan amanat PP No.71 Tahun 2019 pasal 24 (3), disebutkan bahwa dalam hal terjadi
kegagalan atau gangguan sistem yang berdampak serius sebagai akibat perbuatan dari pihak lain terhadap Sistem Elektronik, Penyelenggara Sistem Elektronik wajib mengamankan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan segera melaporkan dalam kesempatan pertama kepada aparat penegak hukum dan Kementerian atau Lembaga terkait.
Oleh karenanya, BSI mengaku akan memberikan laporan kepada POLRI, BI, OJK, dan BSSN.
Baca juga: