Selasa, April 23, 2024

Fintech ilegal 2021

BerandaTopikFintech ilegal 2021

Harus Dihindari, Ini 51 Fintech Ilegal versi OJK di Februari 2021

Techbiz.id - Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan 51 fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjaman online ilegal sepanjang Februari 2021. SWI sendiri sudah menutup sebanyak 3.107 fintech lending ilegal sejak tahun 2018 sampai Februari 2021. "Satgas pada Februari...

Latest News

Memajukan Potensi Digital Bersama Gerakan 100% untuk Indonesia

Techbiz.id - Akses internet merupakan salah satu sarana terbaik untuk membuka berbagai peluang baru bagi masyarakat. Tergantung bagaimana pemanfaatannya,...