Sabtu, April 20, 2024

Fintech resmi 2021

BerandaTopikFintech resmi 2021

Waspadai Penipuan, ini 148 Fintech Legal yang Terdaftar di OJK

Techbiz.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengawasi perusahaan peer-to-peer lending alias Fintech di Indonesia. Selain mengawasi, OJK juga berwenang untuk memberikan izin atas lembaga penyedia jasa pinjaman, baik yang online ataupun tidak. Berdasarkan informasi resmi, hingga 22 Januari 2021,...

Latest News

Memajukan Potensi Digital Bersama Gerakan 100% untuk Indonesia

Techbiz.id - Akses internet merupakan salah satu sarana terbaik untuk membuka berbagai peluang baru bagi masyarakat. Tergantung bagaimana pemanfaatannya,...