Techbiz.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melaporkan bahwa sejak tahun 2018 hingga 22 Agustus 2022 pihaknya telah melakukan pemutusan akses terhadap 566.332 konten di ruang digital yang memiliki unsur judi online.
Konten yang diputus aksesnya tersebut termasuk akun...
Techbiz.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI menegaskan bahwa situs ataupun aplikasi online yang mengandung unsur perjudian akan dikenakan pemutusan akses secara tegas.
Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, dalam keterangan resmi...
Techbiz.id - Akses internet merupakan salah satu sarana terbaik untuk membuka berbagai peluang baru bagi masyarakat. Tergantung bagaimana pemanfaatannya,...