Techbiz.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI menegaskan bahwa situs ataupun aplikasi online yang mengandung unsur perjudian akan dikenakan pemutusan akses secara tegas.
Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, dalam keterangan resmi...
Techbiz.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI melakukan pembukaan sementara akses kepada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang diblokir karena belum memenuhi aturan pendaftaran PSE.
Dalam keterangan resminya kepada media, Dirjen APTIKA Kominfo RI, Semmuel A Pangerapan menyampaikan bahwa akan...
Techbiz.id - Paska para pemain digital tunduk pada aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), Djarot Subiantoro, Ketua Bidang Platformatika Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL) mengingatkan, soal hak yang musti diterima oleh para perusahaan digital tersebut.
"Sebagai PSE terdaftar tentunya juga mengharapkan hak...
Techbiz.id - Penerapan aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kominfo masih bergulir hingga kini, dan berpotensi meminimalisir pakem dunia digital yang liberalisasi (tanpa batas), dalam lingkup batas konvensional yakni kedaulatan negara yang bersifat territorial. Aturan PSE pun hadir, salah satunya...
Techbiz.id - Sejumlah PSE asing yang masuk 100 traffic terbesar terapantau belum mendaftarkan diri, padahal hari ini, Rabu (27/7/2022) merupakan batas akhir pendaftaran.
Terpantau aplikasi game, Roblox yang masuk catatan Kominfo sebagai 100 traffic terbesar sudah mendaftar, terhindar dari ancaman...
Techbiz.id - Tidak dapat dipungkiri dunia teknologi komputer, jaringan sampai dengan TIK (digital) saat ini, tidak lepas dari produk dan layanan asing.Sehingga penerapan aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) menjadi sangat strategis, guna menghadirkan kesetaraan (equal playing field), antara penyedia...
Techbiz.id - Paska heboh penerapan aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), Google Cs, Spotify, Telegram Netflix dan lain-lainya, akhirnya tunduk dan mau mendaftarkan diri.
Ini tentu kabar baik, namun yang menjadi pertanyaan besar selanjutnya, butuh langkah apa lagi agar aturan PSE...
Techbiz.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI menyatakan akan melakukan pemblokiran terhadap layanan seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang belum mendaftarkan diri.
Hal tersebut disampaikan Dirjen Aptika Kominfo, Semuel A Pangerapan. Dijelaskannya, setelah batas akhir pendaftaran (20 Juli 2022),...
Techbiz.id - Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang belum mendaftar sampai batas akhir yang ditentukan yakni hari ini, tanggal 20 Juli 2022 akan dikenakan sanksi.
Sanksi tersebut menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan...
Techbiz.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara resmi telah memperpanjang tenggat waktu pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) hingga 6 bulan ke depan. Pemblokiran yang tadinya bakal menyasar sejumlah PSE yang belum mendaftar pun, harus ditangguhkan.
Semuel A Pangerapan, Dirjen...
Techbiz.id - Akses internet merupakan salah satu sarana terbaik untuk membuka berbagai peluang baru bagi masyarakat. Tergantung bagaimana pemanfaatannya,...