Jumat, April 19, 2024

Mudahkan Penggunanya, Fitur Dana Bisnis Diperbarui

Techbiz.id – Mengawali tahun 2021, DANA kembali melakukan pembaruan pada fitur DANA Bisnis. Pengembangan fitur ini bukan saja untuk semakin memudahkan pengguna, tetapi juga guna menarik lebih banyak UMKM untuk bergabung.     

Melalui pengembangan fitur DANA Bisnis, perusahaan ingin terus mendorong pelaku usaha, khususnya usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk mengadopsi teknologi digital.

Menurut CEO dan Co-Founder DANA, Vince Iswara, melalui pembaruan fitur DANA Bisnis, diharapkan semakin banyak UMKM yang memanfaatkan fitur ini untuk meningkatkan kapabilitas dan daya saing mereka.

“Sebagai sahabat UMKM, DANA berkomitmen dan terus mendorong UMKM untuk mengadopsi teknologi digital melalui tiga cara yang kami sebut 3D, yaitu selain diakomodasi dan diakselerasi oleh ‘DANA Bisnis’, para UMKM juga ‘Didampingi’, dan ‘Dipromosikan’ oleh DANA,” ujarnya. 

Baca juga: Pengguna Dana Bisnis Naik 58%

Dengan adanya pembaruan pada fitur DANA Bisnis, pelaku usaha atau merchant dapat membuat tautan pembayaran secara mudah untuk dibagikan ke multiplatform chat seperti Instagram, Whatsapp, Line, dan lainnya. Sementara dari sisi pembeli dapat membayar memakai tautan menggunakan DANA dan juga virtual cccount, jika bukan pengguna DANA.

DANA Bisnis yang diluncurkan pada 2019 merupakan fitur yang ditujukan untuk pemilik usaha yang memiliki bisnis online maupun offline. Dengan DANA Bisnis, pelaku usaha dapat menerima pembayaran lewat berbagai jenis dompet digital yang memiliki QRIS tanpa biaya transaksi sehingga juga memudahkan konsumen.

Keunggulan lainnya adalah mitra DANA Bisnis dapat menerima pembayaran maupun melakukan penarikan dana secara langsung (real time) maupun memperoleh laporan transaksi terkini.

Kemudahan ini ditunjang dengan kehadiran pendampingan melalui video edukasi bersertifikat dan promosi UMKM melalui fitur nearby di aplikasi DANA.

Untuk mendaftar ke DANA Bisnis caranya cukup mudah. Pengguna DANA cukup mendaftar dan melengkapi profil usahanya yang dilengkapi alamat dan foto toko atau produk tanpa harus mengeluarkan biaya pendaftaran maupun administrasi lainnya. Apabila persyaratan tersebut terpenuhi, dalam waktu 2×24 jam, pelaku usaha sudah bisa menggunakan akun DANA Bisnis-nya untuk menjangkau lebih banyak konsumen dalam transaksi digital.

Sejak diluncurkan pada 2019, sudah ada 200.000 pemilik usaha yang memanfaatkan DANA Bisnis untuk mengembangkan bisnisnya.  Berdasarkan wilayah, Sebagian besar mitra DANA bisnis berada di Jabodetabek, Surabaya, dan Medan. Sementara berdasarkan jenis usaha, Sebagian besar mitra DANA Bisnis bergerak di bidang makanan dan minuman, pakaian, dan telekomunikasi.

Terkait

Artikel Terkait

Memajukan Potensi Digital Bersama Gerakan 100% untuk Indonesia

Techbiz.id - Akses internet merupakan salah satu sarana terbaik untuk membuka berbagai peluang baru bagi masyarakat. Tergantung bagaimana pemanfaatannya,...