Rabu, Oktober 23, 2024

Dana Kembangkan Budaya Parkir Contactless

Techbiz.id – Bekerja sama dengan aplikasi penyedia layanan parkir Parkee, kini dompet digital DANA juga bisa digunakan oleh masyarakat untuk membayar parkir.

Adanya fitur pembayaran parkir dalam aplikasi DANA ini bukan saja akan memberikan pengalaman pembayaran parkir yang simpel, mudah dan aman, tapi juga membantu masyarakat beradaptasi, termasuk di saat kondisi pandemi Covid-19 yang menuntut ketiadaan kontak fisik.

Pengguna DANA tidak perlu memasang aplikasi Parkee untuk bisa menikmati kemudahan ini, begitu juga sebaliknya.

Baca juga: Semua Pengguna Dana Bisa Manfaatkan Fitur Face Login

“Adanya fitur pembayaran parkir di aplikasi DANA yang terwujud berkat sinergi dengan Parkee akan memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran parkir di gedung-gedung perkantoran, rumah sakit, mal maupun hotel,” ujar CEO dan Co-Founder DANA, Vince Iswara.

Vince menambahkan, fitur pembayaran parkir ini juga menjadi komitmen DANA untuk menghadirkan solusi yang adaptif di berbagai situasi dengan terus mendorong budaya cashless dan contactless lewat sinergi antar platform

Teknologi DANA yang bersifat open platform memungkinkan kami bekerja sama dengan beragam platform guna memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Indonesia.

CEO & Founder Parkee, Wilson Sumanang mengatakan, kerja sama dengan DANA merupakan hal yang penting bagi kami karena melalui kolaborasi ini baik DANA dan Parkee dapat mengajak masyarakat untuk menyukseskan Indonesia Cashless Society. Terlebih lagi di masa pandemi di mana kontak fisik makin diminimalisir.

“Semua kemudahan dan kenyamanan terkait transaksi pada area parkir akan terus Parkee dan DANA kembangkan bersama dengan berbagai pengelola parkir untuk meningkatkan transformasi digital,” ucapnya.

Untuk memanfaatkan fitur pembayaraan parkir ini caranya cukup mudah. Penguna DANA tinggal memindai tiket parkir menggunakan aplikasi DANA. 

Selanjutnya lakukan konfirmasi dan bayar. Begitu transaksi berhasil, pengguna akan mendapat notifikasi yang akan mengingatkan mereka untuk meninggalkan gedung atau area parkir sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Pengguna juga akan menerima informasi serupa 15 menit sebelum berakhirnya waktu parkir. Adapun detail transaksi akan diinformasikan ketika pengguna sudah meninggalkan gedung atau area parkir.

Untuk saat ini, pengguna DANA baru bisa menggunakan fitur pembayaran parkir ini di 200 lokasi yang tersebar di Indonesia.

Terkait

Artikel Terkait

Memajukan Potensi Digital Bersama Gerakan 100% untuk Indonesia

Techbiz.id - Akses internet merupakan salah satu sarana terbaik untuk membuka berbagai peluang baru bagi masyarakat. Tergantung bagaimana pemanfaatannya,...