Jumat, Mei 3, 2024

Implementasi 5G Mendesak untuk Pengembangan IoT

Techbiz.id – Penggembangan layanan internet of Things (IoT) di Indonesia saat ini terkendala ketersediaan dan kualitas jaringan. Untuk mengatasi kendala tersebut, implementasi 5G sesegara mungkin diharapkan dapat menjadi solusi.

Ketua Bidang Industri 4.0 Mastel, Teguh Prasetya menilai kapasitas dan coverage jaringan telekomunikasi yang dikembangkan oleh operator sudah tak mencukupi lagi untuk kebutuhan masyarakat.

“Untuk daerah perkotaan dan industri seperti di Jabodetabek, layanan 4G sudah tidak cukup untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat. Karena teknologi 4G belum bisa menjanjikan koneksi yang banyak dan bandwidth yang besar,” tegasnya.

Saat ini menurut Teguh kebutuhan akan 5G sudah mutlak dan mendesak diimplementasikan di Indonesia. Karena teknologi 5G menjanjikan koneksi yang lebih banyak dengan bandwidth yang lebih besar.

“Tantangannya di 5G juga membutuhkan frekuensi yang besar oleh sebab itu network sharing di teknologi baru mutlak dibutuhkan,” ujar Teguh.

Untuk menerapkan 5G yang efektif dan efesien, menurut Teguh dibutuhkan regulasi network sharing. Karena untuk mengimplementasikan 5G dibutuhkan lebar pita frekuensi yang besar.

Padahal saat ini ketersediaan frekuensi juga menjadi tantangan tersendiri. Selain itu karena membutuhkan frekuensi yang besar, maka jarak antar BTS juga akan semakin dekat sehingga investasi yang dibutuhkan untuk menggembangkan 5G juga tidak sedikit.

Lebih lanjut disampaikan Teguh jika tidak melakukan network sharing maka akan sulit menerapkan 5G yang efisien dan efektif. Penerapan network sharing ini juga seharusnya di teknologi baru dan area baru untuk penggembangan jaringan telekomunikasi. Tujuannya agar digital economy di Indonesia dapat segera tumbuh dan menarik investasi asing.

Agar network sharing ini dapat berjalan menurut Teguh bisa ditempuh melalui RUU Cipta Kerja yang saat ini tengah di bahas antara Pemerintah dan DPR. Oleh sebab itu Teguh meminta agar pengaturan spectrum sharing untuk teknologi baru agar mendukung program strategis pemerintah dapat dicantumkan dengan jelas di dalam RUU Cipta Kerja.

“Kita ingin agar regulasinya benar-benar jelas. Kerangka hukumnnya harus ada terlebih dahulu. Tujuannya agar tidak ada lagi kasus pidana seperti yang pernah dialami oleh IM2. Selanjutnya Kemenkominfo harus segera membereskan frekuensi yang dapat dipergunakan untuk new technology. Sehingga semua asset dan sumberdaya yang ada dapat didayagunakan secara maksimal. Semua ini ujung-ujungnya untuk mendukung perekonomian nasional” pungkas Teguh.

Terkait

Artikel Terkait

Memajukan Potensi Digital Bersama Gerakan 100% untuk Indonesia

Techbiz.id - Akses internet merupakan salah satu sarana terbaik untuk membuka berbagai peluang baru bagi masyarakat. Tergantung bagaimana pemanfaatannya,...