Sabtu, Juli 27, 2024

Operator Wajib Lakukan Ini Sebelum Promo 5G

Techbiz.id – Indonesia tengah bersiap menghadirkan layanan 5G secara komersial. Dua operator terbesar di Indonesia tengah melakukan uji layak operasi (ULO) untuk mendaatkan izin penggelaran 5G secara komersial.

Namun demikian, menurut Anggota Dewan TIK Nasional (Wantiknas), Garuda Sugardo, sebelum aksi promo 5G, persiapan yang sejatinya harus dilakukan operator adalah melakukan edukasi kepada pelanggan atau program ”customer education”.

“Edukasi pelangan mengenai 5g harus ada dan perlu jaminan kenyamanan dan keamanan pelanggan. Customer experiences adalah harga mati,” ungkap Garuda yang juga mantan Direksi Telkomsel.

Garuda mencntohkan soal penomoran layaan operator seluler, masih banyak pelanggan yang belum paham, bahwa bila menyebut nomor ponselnya (MSISDN) yang 10 hingga 12 digit haruslah diawali dengan 4 digit kode operator (semacam kode area telepon). Misalnya: 0811, 0855, 0878 dst. 

Baca juga: Kabar Gembira, Layanan 5G Segera Hadir di Indonesia

“Penyebutannya nggak bisa dipotong dengan 081, 085, 087 apalagi dengan 08. Busyet!  Hal yang mendasar  itu adalah PR sosialisasi operator, terutama yang mengaku sebagai jawaranya seluler atau yang paling Indonesia,” kata Garuda.

Lebih lanjut, sebagai pelanggan dikatakan Garuda setiap harinya kenyang menerima SMS dan WA gelap. Ada yang sekedar iseng, tapi banyak yang bertujuan mengelabui dengan pelbagai tipu dayanya.

Dengan mengenal prefix empat digit di atas, pelanggan akan langsung tahu si penipu menggunakan provider yang mana, tapi mau lapor ke mana dan nomor berapa? Padahal dengan registrasi prabayar sejak 2017, sejatinya semua nomor terverifikasi di operator. 

“Bila ponsel Anda hilang, paling-paling operator hanya bisa memblokir nomor MSISDN Anda. Bukan job mereka untuk melakukan pelacakan di mana ponsel raib itu berada, kendati teknis pendeteksi IMEI di sistem amat memungkinkan. Polisi bisa membantu bila sistem lacak tersedia,” tegasnya.

Sistem cyber security untuk melindungi komplen pelanggan menurutnya harus terwujud sebelum 5G beroperasi di Indonesia. Sistem tracing yang terintegrasi online antaroperator wajib segera diimplementasikan dengan kolaborasi antara operator, kepolisian dan unsur pemerintah terkait. Ingat, makin modern layanan seluler (baca: 5G) makin canggih pula modus cyber crime, fraud and hoax di masa depan.

“Ini serius. Pengawasan terhadap modus “bakar-bakaran” nomor perdana 5G absolutelly haram dilakukan operator. No more! Sanksi harus tegas dengan mengambil contoh kasus penggunaan antigen bekas di bandara Kualanamu Sumut.  Bila terjadi lagi, pecat semua dan kirim ke sel biar kapok. 5G Indonesia harus secure dan steril,” pungkasnya.

Terkait

Artikel Terkait

Memajukan Potensi Digital Bersama Gerakan 100% untuk Indonesia

Techbiz.id - Akses internet merupakan salah satu sarana terbaik untuk membuka berbagai peluang baru bagi masyarakat. Tergantung bagaimana pemanfaatannya,...