Sabtu, Juli 27, 2024

Pengamat: Frekuensi Merger Bisa Saja Tetap Dikelola IOH

Techbiz.id – Pemerintah melalui Kominfo mewajibkan Indosat Ooredoo Hutchinson (IOH) untuk mengembalikan frekuensi merger sebesar 10Mhz di spektrum 2,1Ghz sebagai sayarat persetujuan penggabungan bisnis.

Pengamat Telekomunikasi Indonesia, Heru Sutadi, berharap keputusan pengembalian frekuensi ini diambil dengan memperhatikan kesehatan industri dan juga persaingan sehat.

“Apresiasi untuk Menkominfo dan jajarannya untuk kebijakan dan keputusan yang tentu tidak mudah ini,” kata Heru (8/11/2021) saat dihubungi melalui pesan singkat oleh redaksi Techbiz Indonesia.

Lebih lanjut menurut Heru, Indosat Ooredoo Hutchinson bisa saja tetap mengelola frekuensi hasil merger tersebut. Seperti yang terjadi pada saat Satelindo diambil alih oleh Indosat.

Baca juga: Merger Indosat dan Tri Harus Kembalikan Frekuensi

“Ya kan dulu saat Satelindo diambil Indosat frekuensinya juga dikelola tidak ada yang dikembalikan ke pemerintah. Karena sudah keputusan mau tidak mau semua pihak harus menghormatinya. Sebenarnya bisa saja dikelola operator tapi kan keputusan di tangan Menkominfo,” jelas Heru.

Namun demikian di sisi lain Heru juga menyampaikan pada saat merger antara XL Axiata dengan Axis pada 2014 lalu frekuensi merger antara keduanya memang harus dikembalikan.

Untuk diketahui, saat XL merger dengan Axis, keduanya mengembalikan izin pita spektrum frekuensi radio selebar 2×10 MHz di pita frekuensi 2,1 GHz yang saat itu digunakan untuk 3G. Alhasil, XL-Axis memiliki frekuensi 3G sebanyak 15 MHz, di 900 MHz selebar 7,5 MHz, dan di 1.800 MHz selebar 22,5 MHz.

Dirjen SDPPI Kominfo, Ismail menyampaikan bahwa, keputusan pengembalian frekuensi merger ini diambil berdasarkan evaluasi dengan mempertimbangkan tingkat okupansi, jumlah pelanggan serta rencana pengembangan jaringan berikutnya.

Sebagai informasi, hingga Maret 2021 Tri mengeklaim memiliki pelanggan sebanyak 39,8 juta pelanggan. Untuk melayani para pelanggan, Tri menggunakan spektrum frekuensi sebesar 2x25MHz yang terdapat di pita 1800MHz dan 2100MHz. Sedangkan Indosat mengeklaim hingga 2020 telah melayani 60,3 juta pelanggan, dengan menggunakan spektrum frekuensi sebesar 2×47,5MHz.

Terkait

Artikel Terkait

Memajukan Potensi Digital Bersama Gerakan 100% untuk Indonesia

Techbiz.id - Akses internet merupakan salah satu sarana terbaik untuk membuka berbagai peluang baru bagi masyarakat. Tergantung bagaimana pemanfaatannya,...