Jumat, April 26, 2024

Inklusi Keuangan UMKM Membaik, Pemanfaatan Kanal Digital Masih Minim

Techbiz.id – Tingkat inklusi keuangan pelaku usaha mikro (UMKM)dan ultra mikro menunjukkan angka yang baik. Namun demikian tidak banyak UMKM yang sudah memanfaatkan kanal digital untuk mengembangkan usaha mereka.

Hal tersebut tercermin dalam hasil riset terbaru Amartha bersama Katadata Insight Center yang menunjukkan tingkat inklusi keuangan UMKM mendapat skor 84,33. Sedangkan perolehan skor pada dimensi adopsi produk digital masih rendah yakni sebesar 22,55.

Riset yang bertajuk “The Indonesia Grassroot Entrepreneur Report” ini diukur menggunakan Amartha Prosperity Index, yaitu sebuah indeks yang disusun untuk memahami bagaimana kondisi pelaku usaha ultra mikro dan kecil pada saat ini dalam ranah perilaku finansial dan digital. Indeks ini terbagi menjadi tiga dimensi utama yang mengukur kesejahteraan berdasarkan tingkat inklusi keuangan, penggunaan produk finansial tingkat lanjutan, dan adopsi digital bagi UMKM. 

Menurut Chief Risk & Sustainability Officer Amartha, Aria Widyanto, riset ini bertujuan mengetahui fakta di lapangan, faktor-faktor apa saja yang dapat mendorong UMKM untuk lebih maju dilihat dari kacamata inklusi keuangan dan adopsi teknologi.

“Hasilnya, kami mendapatkan temuan bahwa pelaku usaha mikro dan ultra mikro di Indonesia sudah cukup melek dengan inklusi keuangan, tetapi belum mahir memanfaatkan teknologi untuk mengembangkan usahanya. Jadi penggunaan teknologi masih sebatas pada keperluan komunikasi harian atau hiburan saja,” ungkapnya. 

Baca juga: LinkAja Dorong Inklusi Keuangan bagi Masyarakat Desa

Survei ini dilakukan pada bulan November 2021 dan melibatkan 402 orang pelaku usaha mikro dan ultra mikro yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia, yaitu Bodetabek, Jawa Tengah, Yogyakarta, Lampung, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Selatan. Riset mengutamakan responden yang berdomisili di wilayah sub-urban, sesuai dengan karakteristik mitra Amartha.

Dari hasil riset ini ditemukan bahwa dimensi adopsi digital berperan lebih besar dalam mendorong akselerasi bisnis para pelaku usaha mikro dan ultra mikro. Kemudian, diikuti oleh dimensi pemanfaatan produk keuangan, serta dimensi inklusi finansial. Adopsi digital di segmen ini sudah cukup baik dengan perolehan skor 66,08.  

Sebanyak 97 persen pelaku usaha mikro dan ultra mikro sudah memiliki perangkat/gadget, akses internet, dan penggunaan media sosial. Tetapi, penggunaan e-commerce untuk memperluas jangkauan pasar masih sangat rendah, dengan perolehan skor 20,50.  

Dalam hal pemanfaatan produk keuangan untuk tingkat lanjutan, hasilnya diperoleh skor sebesar 29,98, yang artinya para pelaku UMKM sudah terinklusi oleh produk keuangan tetapi penggunaannya hanya sebatas transaksi umum saja, belum dioptimalkan untuk mengembangkan usaha. 

Dari survei ini pula, terlihat bahwa 92 persen pelaku usaha mikro dan ultra mikro memulai usaha mereka dari modal pribadi. Hanya sekitar 34 persen yang melakukan pinjaman dari institusi formal seperti perbankan.

Angka pengguna fintech juga masih sangat rendah, yakni hanya 2,7 persen pelaku usaha mikro dan ultra mikro yang mendapat modal berkat pinjaman fintech. Alasan utamanya adalah, pelaku UMKM khawatir tidak sanggup membayar pinjamannya, sehingga lebih memilih tabungan pribadi saja. 

Terkait

Artikel Terkait

Memajukan Potensi Digital Bersama Gerakan 100% untuk Indonesia

Techbiz.id - Akses internet merupakan salah satu sarana terbaik untuk membuka berbagai peluang baru bagi masyarakat. Tergantung bagaimana pemanfaatannya,...