Senin, November 4, 2024

Kantongi Izin OJK, Modalku Salurkan Pinjaman Rp9,2 Triliun

TechBiz.ID – 30 September 2019 Modalku mendapatkan izin usaha Perusahaan Penyelenggaraan Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dari OJK dengan surat tanda berizin KEP-81/D.05/2019. Grup Modalku pun telah berhasil mencapai penyaluran pinjaman usaha sebesar Rp 9,2 triliun, di mana kontribusi Indonesia hampir Rp 6 triliun atau sekitar 60%. Angka penyaluran pinjaman UMKM di pasar Indonesia naik hampir Rp 2 triliun dibandingkan total pendanaan Modalku hingga bulan Juli 2019.

Reynold Wijaya, Co-Founder & CEO Modalku, menyampaikan bahwa selama proses pengajuan perizinan, pihak OJK sangat proaktif dalam mendukung agar seluruh kebutuhan perizinan dapat terpenuhi. Tentunya, izin usaha menjadi motivasi baru bagi Modalku untuk melayani UMKM yang ingin mengembangkan usahanya.

“Kami percaya bahwa setiap regulasi yang dibuat memiliki tujuan positif bagi pengguna serta stabilitas ekosistem keuangan di Indonesia, terutama industri peer-to-peer (P2P) lending yang tengah populer,” ungkapnya.

Iwan Kurniawan, Co-Founder & COO Modalku, menambahkan, keamanan pengguna adalah prioritas Modalku. Sebelumnya, tim Modalku sudah memiliki sertifikasi ISO 27001 sejak Maret 2018 untuk mengurangi potensi penyalahgunaan data, hacking, dan pencurian identitas.

“Izin usaha dari OJK tak hanya menjadi bukti dari komitmen kami dalam menjaga perlindungan pengguna, tetapi memperkuat semangat untuk menjaga konsistensi ke depannya. Kami dan tim tak lupa berterima kasih kepada peminjam dan pemberi pinjaman kami yang sudah memercayai layanan Modalku,” imbuhnya.

Ke depannya, Modalku berencana menekankan edukasi terkait manfaat P2P lending bagi UMKM lokal serta pentingnya memilih platform yang telah mendapatkan izin atau terdaftar di OJK untuk menghindari praktik-praktik yang dapat merugikan. Modalku pun akan terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas teknologi serta penetrasi produk bagi pengguna. Di bulan September 2019, Modalku mengumumkan beberapa inisiatif seperti peluncuran produk Modal Pasar yang ditargetkan bagi pedagang-pedagang pasar lokal. Modalku juga mengumumkan kerja sama dengan BPR.

Modalku menyediakan layanan peer-to-peer (P2P) lending, di mana peminjam (UMKM yang berpotensi) bisa mendapatkan pinjaman modal usaha tanpa agunan hingga Rp 2 miliar yang didanai oleh pemberi pinjaman platform (individu atau institusi yang mencari alternatif investasi) melalui pasar digital. Sejak berdiri hingga sekarang, Modalku telah mendanai sekitar 1 juta pinjaman bagi pasar UMKM di Asia Tenggara.

Terkait

Artikel Terkait

Memajukan Potensi Digital Bersama Gerakan 100% untuk Indonesia

Techbiz.id - Akses internet merupakan salah satu sarana terbaik untuk membuka berbagai peluang baru bagi masyarakat. Tergantung bagaimana pemanfaatannya,...