Sabtu, Juli 27, 2024

Lacak Covid-19, Pemerintah Gunakan Aplikasi Trace Together

Techbiz.id – Untuk melakukan pemantauan dan pelacakan penyebaran virus covid -19, pemerintah telah memiliki aplikasi yang diberinama Trace Together yang merupakan hasil pengembangan oleh operator telekomunikasi.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) Johnny G Plate dan konferensi pers online menyatakan Kominfo bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian BUMN, BNPB dan operator berkoordinasi secara terpadu dalam upaya surveilance berupa tracking dan tracing atau penelusuran acakan dan mengurung (fencing) covid-19.

Penggunaan aplikasi ini disampaikan Johnny berdasarkan Keputusan Menteri Kominfo Nomor 159 Tahun 2020 tentang Upaya Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) Melalui Dukungan Sektor Pos dan Informatika.

“Upaya penanganan covid-19 dengan aplikasi Trace Together ini untuk mendukung surveilance kesehatan yang dilakukan sesuai dengan regulasi bidang kesehatan, kebencanaan, telekomunikasi dan informatika dan bidang terkait lainnya,” ungkap Johnny.

Lebih lanjut disampaikan Menteri Johnny, kegiatan surveilance terkait covid-19 ini meliputi pengumpulan data, pengolahan analisis dan eminasi sebagai satu kesastuan yang tidak terpisahkan untuk menghasilkan informasi yang objektif, terukur dapat diperbandingkan antar waktu, antar wilayah dan antar kelompok masyarakat sebagai bahan pengambilan keputusan.

Aplikasi Trace Together akan terpasang pada smartphone pasien positif covid-19 untuk memberikan penanganan darurat apabila diperlukan oleh pasien tersebut dan dapat melakukan tracing, tracking dan fencing serta dapat memberikan warning jika melewati lokasi isolasinya.

“Aplikasi ini dapat memantau pergerakan pasien positif covid-19 selama 14 Hari kebelakang dan dapat terhubung dengan operator seluler lainnya untuk menghasilkan visualisasi yang berdasarkan hasil tracing dan tracking nomor telepon pasien positif covid-19. Yang terdeteksi akan mendapatkan warning untuk segera menjalankan protokol ODP (Orang Dalam Pemantauan),” jelasnya.

Pelacakan tersebut dijelaskan Menteri Johnny menggunakan data pergerakan smartphone nomor HP (Integrated Service Digital Network Number) berdasarkan data BTS. Peringatan dapat diberikan melalui SMS blast.

“Keputusan Menteri ini bersifat khusus, berlaku hanya untuk keadaan darurat wabah sampai dengan Pemerintah menyatakan keadaan kondusif dan keadaan darurat berakhir,” pungkasnya.

Terkait

Artikel Terkait

Memajukan Potensi Digital Bersama Gerakan 100% untuk Indonesia

Techbiz.id - Akses internet merupakan salah satu sarana terbaik untuk membuka berbagai peluang baru bagi masyarakat. Tergantung bagaimana pemanfaatannya,...