Sabtu, April 20, 2024

Kejagung Tahan Menkominfo untuk Dugaan Kasus Korupsi BTS USO

Techbiz.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS USO.

Kasus korupsi proyek pengadaan BTS USO ini diduga merugikan negara mencapai Rp8 triliun dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020 – 2022.

Pada Februari 2023 lalu Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate telah diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi BTS di Kominfo tersebut.

Menurut Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, kerugian sebesar Rp8 triliun tersebut terdiri dari tiga hal biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun. Dalam kasus ini telah ditetapkan lima tersangka.

Baca juga:

Terkait

Artikel Terkait

Memajukan Potensi Digital Bersama Gerakan 100% untuk Indonesia

Techbiz.id - Akses internet merupakan salah satu sarana terbaik untuk membuka berbagai peluang baru bagi masyarakat. Tergantung bagaimana pemanfaatannya,...