Techbiz.id – Proses lelang frekuensi 2300 Mhz dikabarkan akan dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai bulan Oktober 2020 mendatang.
Sekjen Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Marwan O Baasir ketika dihubungi melalui pesan singkat membenarkan informasi tersebut. “Insya Allah infonya demikian,” ucap Marwan (29/9/2020).
Sementara itu, Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail beum mengkonfirmasi hal tersebut hingga berita ini diturunkan.
Baca juga: Kurangi Potensi Kehilangan PNBP, Frekuensi 2300Mhz Diminta Segera Dilelang
Frekuensi 2300Mhz yang akan dilelang Kominfo tersebut merupakan spektrum yang pernah dikuasai oleh penyelenggara Broadband Wireless Acces (BWA) regional yang terbagi atas 15 zona.
Saat ini semua penyelenggara BWA telah menyerahkan lisensi kepemilikan frekuensi tersebut kepada pemerintah, karena berbagai alasan seperti tidak melakukan pembangunan jaringan hingga tidak sanggup membayar BHP.
Namun demikian, dalam lelang frekuensi 2300 Mhz kali ini sepertinya hanya akan dilelang sebanyak 7 zona saja mengingat 8 zona lainnya masih dikuasai oleh PT PT Berca Hardaya Perkasa.
Perusahaan milik Murdaya Widyawimarta Poo (Poo Tjie Guan) menguasai 8 zona yang terdiri dari 21 provinsi dan 298 kabupaten kota. Namun kenyataannya yang di bangun Berca hanya di 8 kota saja selama 10 tahun.
Berca saat ini masih meguasai frekuensi 2300 Mhz di Zona 1, Zona 2, Zona 3, Zona 8, Zona 11, Zona13, Zona 14 dan Zona 15.
15 Zona frekuensi BWA 2300 Mhz adalah sebagai berikut:
- Zona 1, Aceh dan Sumutera Utara;
- Zona 2, Riau, Jambi dan Sumatera Barat;
- Zona 3, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, dan Lampung;
- Zona 4, Jabodetabek;
- Zona 5, Jawa Barat, kecuali Bekasi dan Bogor;
- Zona 6, DIY Yogyakarta dan Jawa Tengah;
- Zona 7, Jawa Timur dan Madura;
- Zona 8, Bali, NTB dan NTT;
- Zona 9, Papua dan Papua Barat;
- Zona 10, Maluku dan Maluku Utara;
- Zona 11, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat;
- Zona 12, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo;
- Zona 13, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah;
- Zona 14, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan;
- Zona 15, Kepulauan Riau.