Sabtu, April 20, 2024

Menanti Reinkarnasi BRTI

Artikel ini ditulis oleh Garuda Sugardo,(Anggota Wantiknas)

Techbiz.id – Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) telah tiada. Berdasarkan Perpres No.112/2020, tanggal 26 November 2020, BRTI bersama 9 Lembaga Non-Struktural lainnya resmi dibubarkan.

Dibumikannya BRTI memang disayangkan pelbagai pihak; namun bila ditelaah pertimbangannya, seyogyanya kita layak memakluminya. Sepasang kata yang menghentikan langkahnya, adalah demi “efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan”.

Di negara maju dan penganut faham liberal sekalipun, badan regulasi masih berjaya dan berperan dalam pengaturan, pengawasan dan pengendalian pertelekomunikasian.

Blantika informatika tidak syak lagi adalah cabang industri yang padat teknologi, padat modal, padat karya, dan diakui sebagai peniscaya lahirnya kreativitas digital yang tanpa batas. Kompetisi sengit laksana perang antaroperator di negeri ini haruslah dikelola secara independen agar menjadi sebuah medan persaingan sekaligus ajang persandingan yang elegan. Badan regulasi harus hadir sebagai wasit dan pendulum keadilannya.

Baca juga: Ombudsman: Harus Ada Pengganti BRTI

Jujur, lembaga BRTI telah kehilangan elan karena dirinya sendiri. Betapa tidak? Mustahil Anda berharap hadirnya “independency on dependent officer”. Manakala ketua dan wakil ketua BRTI adalah para Dirjen di Kominfo, obsesi keindependenan itu sejatinya sudah selesai sejak periode menteri yang lalu.

Kagoknya lagi adalah pembenaran posisi rangkap jabatan sebagai komisaris di operator telekomunikasi. Akibatnya, sepak terjang BRTI yang amat disegani pada dekade yang lalu, menjadi kagok dan separuh kaku.

Dampaknya terasa di lapangan, BRTI jauh dari efektif dan para komisionernya (yang dipilih mewakili masyarakat) bagai pemain bola yang frustasi. Sebab itulah, sampai di tahapan ini, eksekusi penamatan tugas BRTI 100% sudah “tepat dan terukur”. Selamat jalan, BRTI.

Namun, bukalah mata, sistem telekomunikasi adalah jaringan ciptaan manusia yang paling luas sejagad raya. Dunia kini sudah dalam genggaman kita, seraya jangan lupa Indonesia tidak bernafas di ruang hampa. Regulasi telekomunikasi yang modern dan “independen” absolutely diperlukan, karenanya Perpres terkait pembubaran BRTI belumlah akhir dari sebuah perjalanan.

Indonesia dengan ekosistem multioperator, ada pemain BUMN, eksistensi investasi asing dan belanja pulsa masyarakat Rp200-an triliun, kini dituntut memenuhi komitmen Presiden tentang pembangunan infrastruktur, pembangunan SDM iptek, transformasi digital, industri 4.0, dan pengentasan kesenjangan akses internet. Semua wajib sukses hukumnya.

Di depan kita pun ada program prestise nasional untuk mewujudkan televisi digital, beserta ikutan spektrumnya untuk penggelaran seluler 5G dan pemassalan teknologi intelijen buatan.

Di sisi lain, sudah bawaannya bahwa telekomunikasi adalah industri yang spesifik, butuh scare resources, proses sharing dan interkoneksi yang khas dan unik tiada dua. Prasyaratnya terang benderang yaitu nondiskriminasi, independensi dan kolaborasi.

Ketiadaan regulatory body di tengah industri telekomunikasi dan informatika sungguh sebuah antitesa dari proses disrupsi transformasi digital 4.0 masa kini dan pasca pandemi.

Nah, sambil menunggu reinkarnasi “BRTI” yang ideal dan independen (?), kita ditantang berbuat sesuatu pada masa “transisi” ini. Peleburan fungsi eks BRTI ke dalam Kementerian Kominfo yang katanya tidak akan bermasalah, akan sangat efektif bila para pejabat pemangku regulatorinya sudi memilih; duduk hanya sebagai regulator atau komisaris.

Good corporate governance adalah pengejawantahan budaya “akhlak” insan telco digital. Capek kita bila harus beragumentasi tentang aturan jabatan rangkap yang menjadi referensinya. Tapi profesional sejati punya kalbu terpuji, di tempat mana bersemayam malaikat bernama hati nurani. An angel always doesn’t have conflict of interest.

Terkait

Artikel Terkait

Memajukan Potensi Digital Bersama Gerakan 100% untuk Indonesia

Techbiz.id - Akses internet merupakan salah satu sarana terbaik untuk membuka berbagai peluang baru bagi masyarakat. Tergantung bagaimana pemanfaatannya,...