Sabtu, April 27, 2024

BRTI: Subsidi Kuota Data Hanya untuk PJJ

Techbiz.id – Badan Regulator Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menegaskan agar program subsidi kuota data yang digagas Kemneterian Pendidikan dan Kebudayan harus dipastikan digunakan hnaya untuk Pembelajaran Jarak Jauh.

Himbauan tegas BRTI ini disampaikan menyusul adanya wacana agar subsidi kuota data yang diberikan pemerintah tersebut dapat dipergunakan untuk mengakses seluruh layanan dan situs yang ada di dunia maya.

Menurut Agung Harsoyo Komisioner BRTI, sejatinya subsidi kuota data ini diberikan pemerintah untuk membantu proses belajar mengajar.

Baca juga: Kominfo Diminta Pantau Operator dalam Pemberian Subsidi Pulsa

“Kuota yang diberikan oleh pemerintah harus tepat sasaran dan dapat dipergunakan untuk mendukung Program PJJ. Seharusnya dipergunakan untuk mengakses situs-situs yang mendukung Program PJJ, bukan untuk mengakses yang di luar Program PJJ,” kata Agung.

Selain tak sesuai dengan filosofi dan tujuan awalnya, penggunaan subsidi kuota data untuk mengakses seluruh layanan dan situs yang ada di dunia maya, menurut Agung akan membuat industri telekomunikasi semakin terpuruk. Jika ini dilakukan maka akan terjadi komoditisasi subsidi kuota PJJ.

“Subsidi kuota yang bisa dipakai untuk akses seluruh situs juga akan berpotensi mengganggu kompetisi. Sebab harga subsidi kuota data untuk PJJ ini di bawah harga yang saat ini ada di pasar. Jangan sampai ada perspektif di masyarakat bahwa harga internet di Indonesia itu Rp1.000 per giga,” terang Agung.

Harga kuota data yang lebih murah dari harga pasar mungkin saja diberikan oleh operator telekomunikasi. Lanjut Agung, operator telekomunikasi dapat memberikan harga yang lebih murah ketika melakukan promosi. Atau memang seperti saat ini, di mana operator telekomunikasi diminta untuk membantu program pemerintah dalam melaksanakan program nasional dalam mendukung PJJ.

Ketika ditanya mengenai penggunaan layanan video streaming seperti YouTube, Facebook, atau Instagram yang juga dipakai untuk mendukung Program PJJ, Agung mengatakan bahwa saat ini Kemenkominfo dan BRTI berencana mengundang penyedia layanan video streaming Over the Top (OTT) tersebut untuk dapat mendukung Program PJJ. Kemenkominfo dan BRTI akan meminta penyelenggara platform digital tersebut agar dapat membuatkan subdomain khusus layanan atau kegiataan pendidikan.

“Subdomain itu bisa mempermudah operator dan Kemendikbud untuk dapat memastikan bahwa domain tersebut diperuntukkan dalam mendukung Program PJJ. Selain itu subdomain juga diharapkan akan mempermudah siswa didik dalam mencari konten pendidikan di platform digital tersebut,” kata Agung.

Terkait

Artikel Terkait

Memajukan Potensi Digital Bersama Gerakan 100% untuk Indonesia

Techbiz.id - Akses internet merupakan salah satu sarana terbaik untuk membuka berbagai peluang baru bagi masyarakat. Tergantung bagaimana pemanfaatannya,...