Minggu, Oktober 13, 2024

Agar Tak Terjebak Fintech Ilegal, Begini Caranya

TechBiz. ID – Kehadiran layanan financial technology (fintech) memang memberikan kemudahan bagi penggunanya dalam mengakses produk-produk keuangan.

Data OJK pada Juli 2019 menyatakan terdapat lebih dari 11 juta pengguna fintech lending di Indonesia, dengan jumlah akumulasi penyaluran pinjaman yang dikucurkan oleh fintech mencapai 49,79 triliun rupiah atau meningkat 119,69% dibanding dengan bulan yang sama di tahun sebelumnya. 

Angka yang terus meningkat baik dari sisi pengguna maupun pelaku industri fintech sejalan dengan target pemerintah dalam mewujudkan inklusi keuangan bagi masyarakat Indonesia dan mendorong roda perekonomian nasional. Namun di sisi lain, menjamurnya fintech ilegal yang mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap fintech legal dapat menghambat upaya-upaya tersebut.

Pemerintah dan otoritas terkait saat ini telah melakukan berbagai upaya baik preventif maupun represif untuk menekan keberadaan fintech ilegal. Selain melalui pembentukan Satgas Waspada Investasi sebagai upaya represif, OJK dan Bank Indonesia juga bersinergi dengan asosiasi yang menaungi perusahaan fintech legal untuk secara aktif melakukan edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat tentang industri fintech saat ini.

Cerdas Bertransaksi dengan Fintech Legal
Menyikapi fenomena fintech ilegal, masyarakat juga dituntut semakin cermat, kritis, dan bijaksana dalam melakukan transaksi melalui fintech.

Berikut merupakan beberapa langkah yang dapat diikuti agar terhindar dari transaksi bodong yang dilakukan oleh fintech ilegal:

Cek perusahaan apakah sudah terdaftar di OJK

Pastikan selalu perusahaan fintech lending tersebut sudah terdaftar resmi di OJK. Informasi tersebut dapat diakses secara mudah melalui website OJK di www.ojk.go.id. Masyarakat juga dapat mengetahui informasi lebih lanjut mengenai perusahaannya sendiri, bisa dengan mudah mendapatkan informasinya dari review teman atau kerabat terdekat.

Pahami bunga yang diberlakukan

Konsumen fintech lending harus mempertimbangkan bunga yang diberlakukan di setiap kredit. Pertimbangan ini bisa berdasarkan apakah sesuai dengan harapan juga kemampuan konsumen untuk membayar besaran bunga tersebut.

Pelajari hak dan kewajiban transaksi

Seringkali konsumen melewatkan penjelasan hak dan kewajiban, padahal informasi tersebut penting untuk dipelajari. Konsumen harus paham secara keseluruhan mengenai hak dan kewajibannya serta resiko yang akan ditanggung di kemudian hari.

Gunakan aplikasi dari sumber resmi

Pastikan Anda menggunakan aplikasi pinjaman resmi dan mengunduhnya hanya dari dari Play Store (untuk ponsel Android) dan App Store (untuk ponsel iOS), karena jika aplikasi yang diunduh berasal dari sumber tidak resmi akan berpotensi memberikan akses pada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil data pribadi Anda melalui berbagai malware hingga adware.

Terkait

Artikel Terkait

Memajukan Potensi Digital Bersama Gerakan 100% untuk Indonesia

Techbiz.id - Akses internet merupakan salah satu sarana terbaik untuk membuka berbagai peluang baru bagi masyarakat. Tergantung bagaimana pemanfaatannya,...