Jumat, April 19, 2024

Daftar Fintech Legal dan Berizin di OJK per Oktober 2021

Techbiz.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali merilis daftar terbaru Fintech Legal yang terdaftar dan berizin di OJK per 6 Oktober 2021.

Menurut laporan dalam situs resmi OJK, terdapat 1 fintech yang mengembalikan tanda bukti terdaftarnya. Sehingga, total fintech lending terdaftar ataupun berizin hingga awal Oktober 2021 berjumlah 106 fintech.

Berdasarkan data, terdapat 13 fintech yang statusnya berubah dari terdaftar menjadi berizin, sehingga total fintech berizin jumlahnya 98 penyelenggara. Sementara, fintech yang terdaftar jumlahnya menjadi 8 penyelenggara.

Adapun 13 fintech yang telah mengantongi izin meliputi, PT Finaccel Digital Indonesia (KrediFazz), PT Sens Teknologi Indonesia (Indosaku), PT Fintech Bina Bangsa (EduFund), PT Kreasi Anak Indonesia (GandengTangan), PT Piranti Alphabet Perkasa (PAPITUPI Syariah), PT Smartec Teknologi Indonesia (BantuSaku).

Lalu, PT Digital Micro Indonesia (DanaBijak), PT Danafix Online Indonesia (Danafix), PT Solid Fintek Indonesia (AdaModal), PT Sejahtera Sama Kita (SamaKita), PT Klikcair Magga Jaya (KlikCair), PT Sahabat Mikro Fintek (Samir), dan PT Plus Ultra Abadi (Uatas).

Sementara itu, terdapat 1 (satu) pembatalan tanda bukti terdaftar fintech lending yaitu PT Alfa Fintech Indonesia dikarenakan ketidakmampuan penyelenggara meneruskan kegiatan operasional.

Baca juga: OJK Cabut Izin 7 Fintech, Ini Daftarnya per September 2021

Guna mengetahui lebih lanjut fintech yang terdaftar dan verizin di OJK, silahkan akses file disini.

Kendati begitu, OJK tetap menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati agar tidak terjerat fintech ilegal.

“OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah terdaftar/berizin dari OJK.” tandas OJK.

Terkait

Artikel Terkait

Memajukan Potensi Digital Bersama Gerakan 100% untuk Indonesia

Techbiz.id - Akses internet merupakan salah satu sarana terbaik untuk membuka berbagai peluang baru bagi masyarakat. Tergantung bagaimana pemanfaatannya,...