Sabtu, Juli 27, 2024

Kominfo Bebenah Situs Nonton Film Bajakan

Techbiz.id – Situs nonton film bajakan sudah lama beredar di internet. Yang paling terkenal adalah IndoXXI. Situs tersebut bahkan sudah memiliki aplikasi di Google Play Store.

Kementerian Komunikasi dan Informatika saat ini tengah melalukan “sweeping” situs nonton film bajakan. Langkah yang diambil pemerintah dalam membersihkan situs nonton film ilegal tersebut dengan memblokirnya.

Dilansir kompas.com, Samuel Pangarepan, Drektur Jenderal Aptika Kominfo, menyampaikan bahwa pihaknya telah menghapus lebih dari 1.000 laman terkait nonton film bajakan.

“Kami sudah menghapus lebih dari 1.000 laman yang terkait Piracy (pembajakan),” ujar Semuel, Minggu (22/12/2019).

Menurut hasil YouGov, pemblokiran situs tersebut telah dilaksanakan Kominfo dalam waktu enam bulan terakhir, atau terhitung mulai Juli 2019. Dalam survei tersebut, hampir 63 persen (dari 1.045 sampel) pengguna online di Indonesia memiliki perilaku nonton konten online dengan mengakses situs web streaming bajakan.

Baca juga: Kominfo Pastikan Indonesia Jadi Negara Digital di 2035

Hal tersebut disinyalir karena situs nonton film bajakan tidak dikenakan biaya langganan, atau biaya menonton seperti di bioskop.

Survei tersebut juga membeberkan bahwa sebanyak 35 persen perangkat streaming gelap (ISD) mengakses situs IndoXXI.

Menurut keterangan resmi yang disampaikan oleh CAP, IndoXXI populer bagi kalangan pengguna yang berusia di rentang 18-24 tahun, yakni sebanyak 44 persen.

Dengan demikian, Video Coalition of Indonesia (VCI) bekerja sama dengan Kominfo guna mengidentifikasi dan memblokir domain yang terkait dengan situs web dan aplikasi bajakan.

Terkait

Artikel Terkait

Memajukan Potensi Digital Bersama Gerakan 100% untuk Indonesia

Techbiz.id - Akses internet merupakan salah satu sarana terbaik untuk membuka berbagai peluang baru bagi masyarakat. Tergantung bagaimana pemanfaatannya,...