Sabtu, April 27, 2024

Situs IndoXXI Stop Beroperasi Sebelum Diblokir

Techbiz.id – Situs nonton film bajakan, IndoXXI, akan berhenti beroperasi pada tanggal 01/01/2020. Padahal, pemerintah melalui Kominfo bakalan memblokir situs guna menyelamatkan kekayaan hak cipta di industri kreatif.

“Sangat berat, tapi, harus dilakukan, terima kasih kepada seluruh penonton setia kami, terhitung sejak 1 Januari 2020 kami akan menghentikan penayangan film di website ini,” demikian bunyi pengumuman di laman Indoxxi.

Selama ini, diketahui situs IndoXXI selalu berpindah-pindah domain agar terhindar dari regulator. Cara kerjanya dengan me-redirect pengguna yang mengakses indoxxi(dot)com ke berbagai domain dengan jenis ektensi yang berbeda.

Direktur Jenderal Aplikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, sempat menyebut pengelola situs tersebut “kucing-kucingan”.

Kementerian Komunikasi dan Informatika akan bekerja sama dengan Direktorat Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, penegam hukum dan asosiasi industri kreatif untuk megatasi peredaran secara ilegal. Ini termasuk situs nonton streaming film dan musik yang di distribusikan melalui jalur yang tidak resmi.

Baca Juga: Cara Membuka Situs yang Diblokir Tanpa Aplikasi, Hanya Modal Google Chrome!

“Di era digital, kekayaan (hak cipta) yang harus dilindungi. Kalau nggak nanti orang malas berkreasi,” kata Semuel, Senin (23/12), seperti dikutip dari antaranews.

Untuk saat ini Kominfo baru akan menerapkan pemblokiran untuk situs streaming film ilegal, namun, mereka juga akan mencari cara lainnya untuk memberikan efek jera di masa mendatang.

Kementerian meminta masyarakat yang ingin menonton film atau mendengar musik untuk mengakses layanan streaming yang legal.

Terkait

Artikel Terkait

Memajukan Potensi Digital Bersama Gerakan 100% untuk Indonesia

Techbiz.id - Akses internet merupakan salah satu sarana terbaik untuk membuka berbagai peluang baru bagi masyarakat. Tergantung bagaimana pemanfaatannya,...