Sabtu, April 27, 2024

Indodax Resmi Terdaftar di BAPPEBTI

Techbiz.id – Indodax kini telah resmi terdaftar dan diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) per 29 Januari 2020.

Dengan telah terdaftarnya di BAPPEBTI, menunjukkan bahwa platform trading aset kripto ini telah berhasil memenuhi beberapa kualifikasi ketat pemerintah dalam sistem penyelenggaraan elektronik, manajemen risiko, kelayakan sumber daya, dan infrastruktur penunjang operasional lainnya.

CEO Indodax, Oscar Darmawan, mengatakan akan terus memberikan dukungan dan bekerjasama dengan BAPPEBTI dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi digital dan inklusi keuangan melalui penerapan teknologi Blockchain.

Di sela-sela penjelasannya, Oscar juga menyebutkan bahwa upaya ini adalah bentuk komitmen Indodax untuk terus melakukan inovasi dan tetap sejalan dengan aturan BAPPEBTI untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat luas.

“Sebagai market leader di aset kripto dengan member mencapai dua juta orang, kami selalu ingin berjalan sejalan dengan peraturan pemerintah. Saya sangat mengapresiasi dukungan pemerintah Indonesia yang semakin membaik dalam upaya pengembangan ekosistem digital ini,” ungkapnya.

Menurutnya, banyak kebijakan yang disusun oleh pemerintah yang semakin menyeimbangkan perlindungan konsumen dan pengembangan industri yang sehat. Dengan diterimanya pendaftaran INDODAX atas BAPPEBTI ini, Indodax untuk terus melakukan inovasi melalui berbagai produk yang dimiliki.

Dengan terdaftarnya Indodax pada BAPPEBTI juga menambahkan kewajiban instansinya untuk selalu patuh pada standar etika industri yang ditentukan oleh pemerintah. Dengan adanya sertifikasi dari pemerintah Indonesia ini, Oscar Darmawan menyarankan masyarakat agar bertransaksi di tempat pertukaran aset kripto yang telah terdaftar di BAPPEBTI.

“Syarat yang ditentukan BAPPEBTI rasanya dibuat dengan dasar perlindungan pada masyarakat, sehingga tentunya kita sangat mendukung hal tersebut”, tegasnya.

Saat ini, Indodax sendiri hampir memiliki dua juta member. Selain terdaftar di BAPPEBTI, Indodax juga merupakan satu-satunya startup di dunia blockchain yang memiliki dua standar ISO Internasional yaitu standar ISO 9001 mengenai Sistem Manajemen Mutu dan ISO 27001 mengenai Information Security sebagai bentuk tanda keprofesionalan manajemen Indodax.

Harga aset kripto seperti Bitcoin sendiri dalam satu pekan sedang bergerak naik dibandingkan bulan Desember lalu. Tercatat, harga bitcoin persatuannya menyentuh 125 juta rupiah, sementara apabila dibandingkan bulan lalu masih berkisar di harga 92 juta rupiah.

Artinya, ada kenaikan lebih dari 25% dalam satu bulan terakhir. Tidak heran, kondisi seperti ini cenderung membuat Bitcoin terus menjadi primadona bagi masyarakat Indonesia dalam melakukan investasi alternatif selain perdagangan emas dan saham.

Terkait

Artikel Terkait

Memajukan Potensi Digital Bersama Gerakan 100% untuk Indonesia

Techbiz.id - Akses internet merupakan salah satu sarana terbaik untuk membuka berbagai peluang baru bagi masyarakat. Tergantung bagaimana pemanfaatannya,...