Sabtu, Juli 27, 2024

Harga Bitcoin Melambung Tinggi Capai Rp162 Juta

Techbiz.id – Untuk kali keduanya Bitcoin melewati USD10.000 setelah pada April 2020 lalu. Harga Bitcoin hari ini, Selasa (27/7/2020) melambung kembali melewati USD11.200 atau Rp162 juta.

Melambung tingginya harga Bitcoin membuktikan mata uang kripto ini mengalami penguatan harga saat pandemi COVID-19 dan masa New Normal.

Menurut CEO Indodax, Oscar Darmawan, kenaikan harga Bitcoin dua kali ini membuktikan Bitcoin sebagai alat investasi yang menarik disaat corona.

Baca juga: Bitcoin Diprediksi akan Bullish Tahun Ini

“Harga Bitcoin tidak mempan diterjang oleh pandemi, justru malah meningkat. Padahal, komoditas investasi atau trading lainnya masih melemah, seperti saham, crowdfunding dan lain-lain,” ungkap Oscar.

Dari awal tahun atau selama pandemi, pergerakan harga Bitcoin memang sudah terlihat. Walaupun empat melemah di angka Rp66 jutaan pada Maret lalu, namun hanya berlangsung satu malam saja, harga Bitcoin kembali ke Rp130 jutaan.

Pada April 2020, harga Bitcoin memuncak Rp150 jutaan dan beberapa minggu bertahandi kisaran Rp130 jutaan hingga Rp136 jutaan.

Kemudian, meningkat diatas Rp150 juta hinga mencapai 160 jutaan dalam 3 hari terakhir.

Menurut Oscar, kenaikan Bitcoin didorong oleh tingginya permintaan dari Amerika Serikat, setelah Kantor Pengawas dan Mata Uang di AS atau The Office of The Comptroller of The Currency (OCC) mengeluarkan pernyataan pada 22 Juli lalu. Secara mengejutkan, OCC mengatakan bank-bank di AS diperbolehkan memegang cryptocurrency.

“Kebijakan pemerintah AS mendorong permintaan terhadap Bitcoin meningkat di negara tersebut.  Karena sebelum kebijakan ini dikeluarkan, harga Bitcoin bertahan di Rp132 juta-Rp140 juta selama beberapa minggu,” jelasnya.

Oscar Darmawan mengatakan, kenaikan harga Bitcoin ke Rp162 juta tersebut adalah kenaikan yang biasa saja, karena Bitcoin akan kembali menanjak, meski secara bertahap.

Dia menambahkan, Amerika Serikat juga masih akan mengeluarkan kebijakan untuk meningkatkan stimulus perekonomian, seperti yang akan dikeluarkan The Fed.

Kebijakan itu juga akan meningkatkan daya beli di Amerika Serikat. Sehingga, permintaan Bitcoin juga akan meningkat di negara “Uncle Sam” itu.

“Tidak hanya di Amerika Serikat, beberapa negara maju di seperti di Eropa siap meluncurkan kebijakan yang mempermudah perizinan cryptocurrency.” jelasnya.

Namun kebijakan pemerintah tersebut menurutnya tidak berpengaruh secara langsung kepada peningkatan harga Bitcoin dan cryptocurrency lain.

Kebijakan pemerintah tersebut hanya akan  memicu dorongan akan permintaan atau pembelian Bitcoin dan crypto. Harga Bitcoin dan crypto akan meningkat seiring meningkatnya permintaan tersebut.

Ternyata bukan hanya Bitcoin saja yang mengalami kenaikan harga. Ada banyak cryptocurrency yang meningkat secara fantastis.

“Kebijakan pemerintah hanya memicu daya beli atau meningkatkan permintaan. Bitcoin tidak terpengaruh secara langsung dengan kebijakan pemerintah. Hanya permintaan dan supply yang meningkatkan harga Bitcoin. Ini juga berlaku bagi crypto lain,” pungkasnya.

Terkait

Artikel Terkait

Memajukan Potensi Digital Bersama Gerakan 100% untuk Indonesia

Techbiz.id - Akses internet merupakan salah satu sarana terbaik untuk membuka berbagai peluang baru bagi masyarakat. Tergantung bagaimana pemanfaatannya,...