Sabtu, April 27, 2024

6 Aplikasi untuk Bayar Zakat Secara Online di 2021

Techbiz.id – Kemajuan teknologi saat ini semakin memudahkan aktivitas keseharian, salah satunya dengan adanya aplikasi untuk bayar zakat secara online di tahun 2021.

Dengan demikian, umat Islam dapat dengan mudah menunaikan ibadah zakat mereka secara online. Menurut pantauan Techbiz, setidaknya di tahun 2021 terdapat 6 aplikasi bayar zakat yang bisa menjadi alternatif.

Adapun keenam aplikasi tersebut mencakup uang digital hingga sebuah platform e-commerce. Untuk mengetahui lebih lanjut, simak ulasannya berikut ini:

Aplikasi untuk Bayar Zakat 2021

1. DANA

Berkolaborasi dengan Dompet Dhuafa, DANA menyediakan laman khusus untuk melakukan pembayaran zakat. Layanan zakat yang disediakan meliputi, pembayaran zakat fitrah serta zakat penghasilan.

Untuk melakukan pembayaran, pengguna akan diminta memilih jenis zakat yang akan dibayar. Kemudian, memasukan nominal serta data pelaksana zakat tersebut.

2. Gojek

Melalui fitur khusus bernama GoGive, aplikasi ride hailing ini menyediakan pembayaran zakat. Dalam hal ini, Gojek menggandeng berbagai mitra, diantaranya Rumah Yatim, Rumah Zakat serta Dompet Dhuafa.

Menariknya, jika pengguna belum memahami berapa besaran zakat yang perlu dibayarkan, aplikasi ini juga menyediakan kalkulator zakat yang bisa digunakan sebelum membayar.

3. LinkAja

Platform digital ini memiliki layanan LinkAja Berbagi yang salah satunya berisi program Zakat dan Sedekah.

Khusus untuk pembayaran Zakat, LinkAja berkolaborasi dengan berbagai badan amil zakat, meliputi Baznas, Rumah Zakat serta Dompet Dhuafa.

Caranya cukup mudah, hanya perlu memilih lembaga yang akan menyalurkan zakat melalui fitur LinkAja Berbagi. Kemudian, masukan nominal zakat yang akan dibayarkan, lalu selesaikan transaksi dengan LinkAja.

4. Tokopedia

Tokopedia memiliki layanan Zakat, meliputi zakat fitrah dan zakat maal. Platform e-commerce ini bekerja sama dengan BAZNAS, Dompet Dhuafa, Rumah Yatim, Rumah Zakat dan NU Care-Lazisnu untuk menyalurkan zakat fitrah.

Sementara untuk zakat maal, akan disalurkan melalui Dompet Dhuafa, BAZNAS, Rumah Yatim, Rumah Zakat, Lembaga Amil Zakat Al-Azhar, NU Care-Lazisnu, Lazismu dan Inisiatif Zakat Indonesia (IZI).

Menariknya, juga tersedia kalkulator yang berfungsi untuk menghitung besaran zakat. Fitur ini akan membantu pengguna yang belum mengetahui berapa besaran zakat maal yang perlu dibayarkan.

Baca juga: Aplikasi CommBank Mobile Bisa Atur Rencana Keuangan

5. Shopee

Platform e-commerce Shopee juga menghadirkan layanan pembayaran zakat bagi penggunanya melalui fitur Shopee Barokah. Dalam hal ini, Shopee bermitra dengan layanan amil zakat seperti, Baznas, Rumah Zakat, Dompet Dhuafa, serta Rumah Yatim.

Untuk melakukan pembayaran Zakat fitrah di Shopee cukup mudah. hanya perlu memilih pembayaran zakat fitrah pada fitur Shopee Barokah di halaman utama. Kemudian masukan data diri untuk melakukan pembayaran.

6. Lazada

Melalui fitur bernama Lazada Amanah, platform e-commerce ini menyediakan pembayaran zakat yang secara khusus menggandeng Baznas, Dompet Dhuafa hingga Rumah Yatim.

Pengguna Lazada hanya perlu memilih badan amil Zakat yang diinginkan, kemudian tentukan nominal zakat serta lakukan pembayaran.

Terkait

Artikel Terkait

Memajukan Potensi Digital Bersama Gerakan 100% untuk Indonesia

Techbiz.id - Akses internet merupakan salah satu sarana terbaik untuk membuka berbagai peluang baru bagi masyarakat. Tergantung bagaimana pemanfaatannya,...