Techbiz.id – Dalam proses penggabungan bisnis Indosat Ooredoo dan Hutchinson, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI mengeluarkan persetujuan prinsip penggabungan bisnis keduanya dengan syarat mengembalikan frekuensi.
“Salah satu syarat ijin prinsip penggabungan bisnis adalah kewajiban pengembaian frekuensi sebesar 2x 5mhz (10Mhz) FDD di spektrum 2,1Ghz,” jelas Dirjen Sumber Daya Pos dan Perangkat Informasi (SDPPI) Kominfo, Ismail, pada konferensi pers beberapa waktu lalu.
Keputusan pengembalian frekuensi menurut Ismail diputuskan berdasarkan evaluasi dengan mempertimbangkan tingkat okupansi, jumlah pelanggan serta rencana pengembangan jaringan berikutnya.
Perusahaan hasil merger tersebut yakni Indosat Ooredoo Hutchinson (IOH) memiliki lebar pita 145Mhz. Dengan dikembalikannya 10Mhz kepada pemerintah, maka IOH masih memiliki lebar pita 135Mhz.
“Jadi berdasarkan penilaian tim titik optimal spektrum yang dibutuhkan oleh perusahaan hasil gabungan tersebut (IOH) sebesar 135Mhz,” imbuhnya.
Baca juga: Merger Indosat dan Tri Harus Kembalikan Frekuensi
Jumlah frekuensi ideal IOH
Menurut Dirjen SDPPI Kominfo, Ismail pengembalian 2×5 Mhz (10Mhz) lebar pita frekuensi yang harus dikembalikan diputuskan berdasarkan evaluasi dengan mempertimbangkan tingkat okupansi, jumlah pelanggan serta rencana pengembangan jaringan berikutnya.
Angka 135 Mhz lebar pita yang dimiliki IOH setelah dikurangi 2x5Mhz (10Mhz) yang harus dikembalikan ke Pemerintah dinilai sudah memenuhi titik optimal spektrum yang dibutuhkan oleh perusahaan hasil gabungan tersebut.
Dengan memiliki lebar pita spektrum sebanyak 135 Mhz IOH akan menjadi operator terbesar kedua dengan jumlah sepektrum yang dimilikinya. Telkomsel dengan jumlah plenggan terbanyak dan jaringan paling luas menguasai spektrum paling banyak yakni 155 Mhz.
Kemudian diikuti XL Axiata di urutan ketiga dengan penguasaan spektrum sebanyak 90Mhz. Di urutan terakhir Smartfren menguasai spektrum sebanyak 62Mhz.
Selain pengembalian spektrum, salah satu syarat yang diminta Kominfo sebagai persetujuan merger, IOH juga wajib melakukan penambahan site baru hingga 2025, dengan jumlah paling sedikit sesuai dengan yang disampaikan dalam proposal penggabungan bisnis.
Dalam proposal penggabungan bisnis tersebut, berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan redaksi, IOH menyatakan komitmennya untuk membangun 41 ribu desa yang ada di Indonesia.
Jumlah tersebut masih di bawah komitmen pembangunan yang diajukan oleh XL Axiata yang berjanji akan membangun kurang lebih 51 ribu desa. Berarti ada selisih 10 ribu desa yang akan dibangun, sedangkan IOH memiliki selisih 55Mhz dalam hal penguasaan spektrum jika dibandingkan dengan XL Axiata.
Dengan selisih spektrum yang cukup besar dan jumlah komitmen pembangunan yang lebih sedikit, banyak pihak yang mempertanyakan formula perhitungan kewajiban pengembalian frekuensi oleh IOH.
“Seharusnya jumlah frekuensi ideal yang dikembalikan IOH ke Pemerintah setidaknya 2×20 Mhz agar imbang jumlahnya dengan XL Axiata yang memiliki komitmen pembangunan lebih banyak,” ungkap seorang sumber kepada redaksi.