Sabtu, Juli 27, 2024

Pakar: Tidak Boleh Ada Pemaksaan dalam Menawarkan Layanan Konvergensi

Techbiz.id – Operator telekomunikasi tengah berlomba menghadirkan layanan konvergensi (FMC) yang menggabungkan fixed broadband dengan selular untuk komunikasi yang lebih lancar dimanapun pelanggan berada.

Layanan konvergensi ini memang diyakini menjadi bisnis masa depan operator mengingat bisnis operator seluler kini tengah mengalami stagnasi sementara kebutuhan masyarakat akan akses internet yang stabil terus meningkat.

Anggota Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Heru Sutadi mengingatkan kepada operator yang memberikan layanan FMC agar memperhatikan beberapa hal untuk kepentingan konsumen.

Pertama disampaikan Heru adalah tidak boleh ada pemaksaan. Pelanggan seluler tidak boleh dipaksa untuk menerima layanan konvergensi yang ditawarkan oleh operator dan jangan ada yang dibebankan ke pelanggan, misal dengan penambahan alat.

“Tidak boleh ada pemaksaan, pelanggan tetap harus punya kemandirian untuk menerima atau tidak tawaran layanan konvergensi oleh operator, karena tanpa dipaksa pun masyarakat butuh layanan internet yang stabil,” tegas Heru.

Kemudian yang kedua diharapkan jika ada konvergensi Fixed broadband dan mobile broadband, layanan jangan berubah sehingga jangan sampai ada HP mati gara-gara layanan berubah.

Ketiga yang perlu diperhatikan, jangan ada perubahan produk. Karena yang penting pelanggan enggak berubah karena pelanggan punya hak kenyamanan dan hak mendapatkan pelayanan yang baik.

“Keempat, sosiaslisasi yang baik kepada masyarakat. Jangan Over Promised atau bikin pelanggan harapannya berlebihan dengan layanan ini,” tutupnya.

Baca juga:

Terkait

Artikel Terkait

Memajukan Potensi Digital Bersama Gerakan 100% untuk Indonesia

Techbiz.id - Akses internet merupakan salah satu sarana terbaik untuk membuka berbagai peluang baru bagi masyarakat. Tergantung bagaimana pemanfaatannya,...