Selasa, April 30, 2024

Waduh, Ponsel Resmi Juga Banyak Ngga Dapat Sinyal

Techbiz.id – Pemerintah telah resmi menerapkan kebijakan pengendalian IMEI untuk meredam peredaran ponsel black market (ilegal) dengan menggunakan sistem CEIR sejak tanggal 15 September 2020.

Dengan kebijakan ini, ponsel BM tidak akan mendapatkan sinyal dari operator selular sehingga tidak dapat digunakan untuk berkomunikasi.

Namun sayangnya, dalam penerapan pengendalian IMEI ini, ponsel resmi juga banyak yang tidak mendapatkan sinyal. Khususnya yang dijual setelah tanggal 15 September 2020.

Baca juga: Pengendalian IMEI Diterapkan, Ponsel BM Siap Disuntik Mati

Informasi ini redaksi dapatkan dari sumber yang merupakan salah satu pelaku di industri smartphone.

“IMEI pada mati, gara-gara ada permasalahan di database Kemenperin. Jadi perangkat-perangkat baru (resmi dan legal) disini ada beberapa yang IMEInya telat disubmit oleh kemenperin. Imbasnya parangkat resmi pada nggak bisa dapet jaringan data,” sebut sumber tersebut.

Lebih lanjut disampaikan sumber techbiz.id, sesuai info dari pabrik, semua produsen juga mengalami hal ini.

Terkait hal ini, Dirjen Sumber Daya Pos dan Perangkat Informatika Kominfo, Ismail ketika dihubungi melalui pesan singkat menyarankan untuk menghubungi ATSI jika ada kendala teknis.

“Silahkan ditanyakan ke ATSI kalau ada masalah teknis, apakah ada buktinya? Kalau ada list No IMEI nya akan kita cek di sistem,” ucap Ismail.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Taufiek Bawazier belum memberikan tanggapan terkait hal ini ketika dihubungi melalui layanan pesan.

Terkait

Artikel Terkait

Memajukan Potensi Digital Bersama Gerakan 100% untuk Indonesia

Techbiz.id - Akses internet merupakan salah satu sarana terbaik untuk membuka berbagai peluang baru bagi masyarakat. Tergantung bagaimana pemanfaatannya,...