Rabu, April 24, 2024

TikTok Dilaporkan Langgar Privasi Anak

Techbiz.id – Platform berbagi video pendek TikTok dilaporkan oleh sejumlah organisasi telah telah melanggar privasi pengguna anak.

Dikutip dari The Verge, TikTok dianggap gagal dalam menghapus seluruh video yang dibuat oleh anak-anak berusia di bawah 13 tahun.

Organisasi The Center for Digital Democracy dan Campaign for a Commercial-Free Childhood menyampaikan laporannya kepada Komisi Dagang Federal (FTC) Amerika Serikat.

Juru bicara TikTok, Hillary McQuaide mengatakan bahwa pihaknya menganggap penting masalah privasi. Perusahaan itu juga berkomitmen untuk memastikan TikTok menjadi platform yang aman bagi pengguna.

Sebelumnya, TikTok pernah membuat kesepakatan dengan FTC terkait menangani hal ini. Didalamnya, FTC mengatakan aplikasi yang semula bernama Musical.ly, telah mengetahui bahwa anak-anak berusia muda merupakan salah satu penggunanya.

Sayangnya, TikTok gagal mendapatkan persetujuan dari orang tua saat mengumpulkan data pribadi anak seperti nama, alamat surat elektronik dan informasi lainnya.

Akhirnya, sekelompok organisasi tetap berspekulasi bahwa TikTok tidak menghapus data pribadi pengguna berusia 12 tahun ke bawah, seperti dalam kesepakatannya bersama FTC.

“Kami menemukan TikTok masih memiliki banyak akun milik pengguna berusia di bawah 13 tahun dan memiliki video yang diunggah sejak 2016, beberapa tahun sebelum kesepakatan mengenai persetujuan itu dibuat,” bunyi aduan tersebut.

Terkait

Artikel Terkait

Memajukan Potensi Digital Bersama Gerakan 100% untuk Indonesia

Techbiz.id - Akses internet merupakan salah satu sarana terbaik untuk membuka berbagai peluang baru bagi masyarakat. Tergantung bagaimana pemanfaatannya,...