Sabtu, April 27, 2024

Jutaan Ponsel Baru Terancam Tidak Bisa Digunakan

Techbiz.id – Jutaan perangkat ponsel baru terancam akan tidak bisa digunakan menyusul penuhnya kapasitas mesin CEIR yang digunakan untuk pengendalian IMEI.

Sejak tanggal 23 September 2020 Kementerian Perindustrian (kemenperin) RI tidak bisa melakukan upload data IMEI ke dalam data base CEIR karena kapasitas mesin tersebut yang sudah mencapai 95 persen.

Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyatakan, kapasitas CEIR yang mencapai 95% tersebut dikhawatirkan akan membuat perangkat CEIR down mengingat kapasitas yang hampir full.

Baca juga: Kapasitas CEIR Penuh, Kemenperin Tidak Bisa Input IMEI

Dengan demikian, ponsel baru yang nomor IMEI-nya belum diupload oleh Kemenperin sejak 23 September 2020 itu pun terancam tidak akan bisa digunakan oleh pemiliknya.

Pasalnya, semua perangkat HKT yang tidak terdaftar dalam database CEIR tidak akan mendapat sinyal dari operator sehingga tidak akan bisa digunakan sebagai alat komunikasi.

Di Indonesia sendiri setidaknya ada lima brand smartphone yang bersaing menjajakan perangkatnya di pasar tanah air.

Menurut data Tracker Ponsel Triwulan IDC, selama periode tiga bulan pertama tahun 2020, pengiriman smartphone ke pasar Indonesia mencapai 7,5 juta unit. Jika direratakan angka tersebut mencapai 2,5 juta unit smartphone yang terjual di pasar Indonesia tiap bulannya.

Sepanjang September 2020 saja ada beberapa brand yang meluncurkan smartphone terbarunya ke pasar Indonesia. Dalam setiap kali meluncurkan produk baru tentunya akan ada ratusan ribu unit yang diproduksi untuk satu model.

Dengan demikian jika kapsitas mesin CEIR tidak segera dilakukan penambahan kapasitas, akan ada jutaan smartphone baru yang tidak bisa dimasukkan data IMEI-nya ke mesin CEIR.

Ketua Asosiasi Industri Perangkat Telematika Indonesia, Ali Soebroto tidak bisa memastikan berapa banyak ponsel yang belum diupload data IMEI-nya sejak 23 September 2020 tersebut.

“Belum tahu, karena servernya CEIR dikelola ATSI di bawah Kominfo, sedangkan data IMEI dikelola oleh Kemenperin,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu produsen smartphone yang enggan disebutkan identitasnya menyebutkan bahwa, setiap bulan pihaknya mampu menjual 1 juta unit smartphone.

Terkait

Artikel Terkait

Memajukan Potensi Digital Bersama Gerakan 100% untuk Indonesia

Techbiz.id - Akses internet merupakan salah satu sarana terbaik untuk membuka berbagai peluang baru bagi masyarakat. Tergantung bagaimana pemanfaatannya,...