Jumat, April 26, 2024

Tarif Ojol Naik, Potensi Perang Harga Terbuka Lebar

Techbiz.id – Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda, menegaskan penerapan tarif baru ojek online (Ojol) dapat berdampak pada penurunan permintaan.

Dan ujung dari persoalan ini ialah bakal mendorong perang harga antar platform, hingga membuat industri tidak sehat.

“Dengan kenaikan harga, platform pasti akan bersaing melalui perang diskon yang pada jangka panjang dampaknya tidak baik,” kata Huda, kepada redaksi Techbiz, Rabu (31/8/2022).

Perubahan harga pada platform yang terkatrol naik, mendorong konsumen membuka beragam pilihan transpotasi lain, atau bahkan kendaraan pribadi.

“Jadi saya rasa pemerintah perlu mempertimbangkan kebijakan kenaikan tarif ojek online ini dan melihat sebesar-besarnya elastisitas dari produk atau layanan,” ucap Nailul.

Sekedar tambahan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi tunda penerapan tarif baru ojek online (ojol), yang seharusnya diberlakukan mulai hari ini, 29 Agustus 2022.

Dan penundaan ini, menjadi yang kedua setelah sebelumnya Kemenhub juga membatalkan kenaikan tarif ojol, yang awalnya akan berlaku 14 Agustus 2022.

Penyesuaian tarif ojol ini tertuang pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.

Baca Juga:

Terkait

Artikel Terkait

Memajukan Potensi Digital Bersama Gerakan 100% untuk Indonesia

Techbiz.id - Akses internet merupakan salah satu sarana terbaik untuk membuka berbagai peluang baru bagi masyarakat. Tergantung bagaimana pemanfaatannya,...