Sabtu, April 20, 2024

Cara Daftar Shopee Food untuk Mitra Driver dan Merchant

Techbiz.id – Cara daftar Shopee food baik bagi Driver maupun Merchant cukup mudah dilakukan. Apalagi, proses pendaftaran bisa dilakukan hanya melalui sebuah smartphone saja. Mudah bukan?

Namun, sebelum mendaftar, pastikan kamu telah memenuhi persyaratan yang ada. Shopee memberikan syarat yang berbeda kepada driver dan calon mitra merchant mereka.

Untuk itu, mari kita simak, cara dan syarat menjadi mitra Shopee Food berikut ini:

Cara daftar Shopee Food sebagai driver dan mitra merchant

1. Menjadi driver Shopee Food

Untuk menjadi seorang driver Shopee Food, kamu harus memiliki syarat:
– KTP dengan ketentuan; Berstatus aktif
– Wajib Warga Negara Indonesia (WNI)
– Berusia 17-65 tahun pada saat pendaftaran
– memiliki SIM C berstatus aktif
– memiliki STNK dengan tahun pembuatan kendaraan minimal tahun 2012
– memiliki SKCK (dapat menyusul jika belum ada)
– Buku Tabungan Bank, dimana merupakan salah satu dari rekening BNI, BRI, BCA, atau Mandiri
– Nama pemilik rekening harus sesuai dengan KTP yang terdaftar
– Alamat email aktif serta No. handphone aktif

Cara daftar menjadi driver:
– Melengkapi dokumen persyaratan
– Mengisi formulir Shopee Food, untuk daerah Jakarta bisa disini, Formulir untuk daerah Bodetabek, dan formulir untuk daerah di luar Jabodetabek.
– Tunggu konfirmasi dari tim Shopee Food paling lambat satu bulan setelah pengisian formulir
– Nantinya tim Shopee Food akan menghubungi mitra pengemudi melalui nomor handphone atau e-mail yang terdaftar untuk proses lebih lanjut.

Baca juga: Cara Daftar Shopee Affiliates Terbaru di 2021

2. Menjadi mitra merchant Shopee Food

Terdapat dua jenis mitra merchant Shopee food, yakni

a. Untuk usaha perorangan, persyaratannya adalah:
– KTP / KITAS
– SPPKP (Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak)
– NPWPD (Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah)
– Foto buku tabungan

b. Untuk badan usaha, syaratnya adalah:
– KTP / KITAS
– SIUP / TDUP (Surat Izin Usaha Perdagangan
– Tanda Daftar Usaha Pariwisata)
– NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
– TDP / NIB (Tanda Daftar Perusahaan / Nomor Induk Berusaha)
– Surat Keterangan Domisili (jika berlokasi di Jakarta)
– Akta Pendirian
– NPWPD (Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah)
– Foto Buku Tabungan

Cara mendaftar mitra merchant:
– Isi data pada formulir pendaftaran secara benar
– Tim ShopeeFood akan menghubungi merchant melalui telepon atau email yang didaftarkan
– Lalu, siapkan dokumen sesuai dengan jenis usaha (perorangan atau badan usaha)
– kemudian, tim ShopeeFood akan mengirimkan formulir kelengkapan dokumen beserta Perjanjian Kerja Sama (PKS) kepada merchant
– Jika sudah, silahkan lengkapi seluruh dokumen dan kirimkan kembali kepada tim ShopeeFood melalui email (dalam bentuk softcopy) dan ke kantor (dalam bentuk hardcopy)
– Jika dokumen sudah sesuai, tim akan melakukan proses pendaftaran dan menghubungi Anda untuk proses selanjutnya.

Terkait

Artikel Terkait

Memajukan Potensi Digital Bersama Gerakan 100% untuk Indonesia

Techbiz.id - Akses internet merupakan salah satu sarana terbaik untuk membuka berbagai peluang baru bagi masyarakat. Tergantung bagaimana pemanfaatannya,...