Sabtu, April 27, 2024

Kominfo Siapkan 6,7 Juta Set Top Box TV Digital Gratis

Techbiz.id – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan pemerintah menyiapkan sebanyak 6,7 juta Set Top Box (STB) TV Digital gratis.

Menurut Johnny, Pembagian STB gratis ini merupakan aspek penting untuk mendukung implementasi Analog Switch Off (ASO). STB sendiri dibutuhkan bagi perangkat televisi yang belum memenuhi standar Digital Video Broadcasting–Second Generation Terestrial (DVB T2) atau TV digital.

“Bagi yang belum DVB T2 itu harus disediakan perangkat connector atau yang disebut dengan set top box atau STB,” jelas Johnny, dikutip Rabu (17/11/2021).

Sehingga, pemerintah telah menyiapkan sebanyak 6,7 juta STB yang akan dibagikan untuk keluarga miskin.

“Set top box ini kita perkirakan untuk keluarga miskin sekitar 6,7 juta STB bagi 6,7 televisi yang dimiliki oleh rakyat miskin. Untuk STB ini yang sedang kita siapkan agar 6,7 juta itu tersedia pada waktunya sesuai dengan tahapan ASO paling lambat tanggal 2 November 2022” ujarnya.

Johnny menjelaskan, penerima bantuan ini berdasarkan kriteria serta mekanisme pelaksanaan pembagian STB gratis tengah disiapkan. Hasil penghitungan sementara dengan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kementerian Sosial.

“Terdapat sebanyak 6,7 juta rumah tangga miskin yang berdomisili di daerah yang akan dilaksanakan migrasi siaran analog ke siaran TV digital,” paparnya.

Menurut Menkominfo, sebanyak 6,7 juta set top box gratis TV digital itu akan dibagikan langsung kepada warga yang memenuhi syarat. Selanjutnya, STB dipasang ke televisi analog yang belum memiliki standar DVB T2 agar bisa menerima siaran televisi digital.

Baca juga: Tindak Tegas Pinjol Ilegal, Kominfo Lakukan Pengawasan Penuh Platform Digital

“Jadi lebih dari sekadar bagi-bagi (set top box gratis), karena harus dipasang dan di-install di perangkat televisi masing-masing. Seperti misalnya, di rumah kalau pakai Indihome atau pakai layanan internet itu kan ada perangkat connector-nya, sama kira-kira seperti itu ada perangkat connector-nya yang memungkinkan menerima siaran digital,” jelasnya.

Sebagai informasi, penghentian TV Analog rencananya akan dilakukan dalam tiga tahap. Tahap 1 pada 30 April 2022, Tahap 2 pada 25 Agustus 2022, dan Tahap 3 pada 2 November 2022.

Terkait

Artikel Terkait

Memajukan Potensi Digital Bersama Gerakan 100% untuk Indonesia

Techbiz.id - Akses internet merupakan salah satu sarana terbaik untuk membuka berbagai peluang baru bagi masyarakat. Tergantung bagaimana pemanfaatannya,...