Kamis, Mei 2, 2024

Cara Perpanjang SIM Online via Aplikasi, Gak Perlu Antre!

Techbiz.id – Saat ini berbagai cara dapat dilakukan untuk perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), salah satunya dengan online melalui aplikasi. Cara ini mudah dilakukan dibanding harus mengantre secara langsung.

Di sisi lain, cara online lebih tepat dilakukan di tengah situasi Covid-19 yang masih berlangsung seperti saat ini. Peserta hanya perlu mendaftar secara online, baik melalui aplikasi ataupun website, nantinya SIM baru akan dikirimkan ke alamat yang sudah didaftarkan atau bisa diambil, sesuai dengan opsi yang dipilih.

Tentunya ada syarat dan ketentuan berkas yang harus dipenuhi sebelum bisa memperpanjang SIM secara online. Berikut syarat dokumen yang harus dipenuhi:

Syarat dan Dokumen Perpanjang SIM Online

  • KTP
  • SIM lama
  • Tanda Tangan di atas kertas putih
  • Pas foto dengan background biru
  • Mengisi formulir pengajuan perpanjangan SIM
  • Surat keterangan lulus uji keterampilan Simulator
  • Surat keterangan kesehatan mata menjadi salah satu syarat perpanjang SIM
  • Melakukan tes rikkes jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id

Jika sudah memiliki dokumen di atas, peserta perpanjang SIM juga harus menyiapkan biaya. Adapun biaya untuk perpanjangan SIM sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016.

Mengacu pada aturan itu, perpanjang SIM A dikenakan biaya sebesar Rp 80.000 dan SIM C sebesar Rp 75.000. Peserta juga akan dikenakan biaya tambahan lainnya, yakni untuk cek kesehatan sebesar Rp 25.000 dan asuransi Rp 30.000.

Dengan demikian, jika sudah menyiapkan biaya tersebut, maka bisa melakukan perpanjangan SIM online melalui aplikasi seperti berikut ini:

Cara Perpanjang SIM Online via Aplikasi

Berikut cara melakukan perpanjangan SIM Nasional melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI, seperti dikutip langsung dari website digitalkorlantas:

  • Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di Playstore
  • Kemudian lakukan registrasi aplikasi dengan mengisi no handphone, lalu Anda akan menerima kode OTP via SMS.
  • Masukkan kode OTP
  • Buat PIN dan konfirmasi PIN
  • Lengkapi profile di menu profile dengan mengisi no NIK, Nama, dan email. Lalu Anda akan menerima email untuk mengaktifkan akun Anda
  • Kemudian lakukan verifikasi E-KTP dengan melakukan foto Liveness
  • Kemudian, lakukan tes rikkes jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id. Anda dapat membuka website tersebut di browser handphone Anda.
  • Setelah itu lakukan permohonan perpanjangan SIM dengan mengklik Menu SIM dan pilih perpanjangan SIM
  • Unggah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM
  • Pilih SATPAS penerbit
  • Masukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh SATPAS dikarenakan dokumen pengajuan tidak memenuhi persyaratan.
  • Pilih metode pengiriman/metode pengambilan. Jika Anda memilih metode pengiriman POS Indonesia, masukkan alamat pengiriman
  • Pilih metode pembayaran jangan lupa untuk mengklik Lihat Nomor Rekening dan lakukan pembayaran dengan virtual account BNI.
  • Periksa status transaksi Anda secara berkala di menu transaksi

Nantinya, proses akan terus berjalan, jika memilih SIM untuk dikirim maka akan tertulis ‘dikirim’ pada status transaksi. Sementara, jika memilih opsi untuk mengambil sendiri maka akan berubah menjadi ‘diambil’. Jika perpanjang SIM selesai dan SIM baru akan terdigitalisasi setelah Anda mengklik tombol perbarui.

Baca juga: Cara Cek Sisa Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi

Berapa Lama Proses Perpanjang SIM Online?

Proses perpanjangan SIM memerlukan waktu 3-7 hari kerja tergantung dari antrian, namun jika antrian di SATPAS mengalami lonjakan, maka proses membutuhkan waktu yang lebih panjang (belum termasuk proses pengiriman dari SATPAS ke alamat pengiriman Anda).

Adapun jam operasional SATPAS yaitu Senin s/d Sabtu pukul 08:00 – 15:00. Jika permohonan SIM di atas pukul 15:00, maka akan diproses esok hari. Perpanjangan SIM secara online dapat dilakukan maksimal 30 hari sebelum masa berlaku SIM habis.

Terkait

Artikel Terkait

Memajukan Potensi Digital Bersama Gerakan 100% untuk Indonesia

Techbiz.id - Akses internet merupakan salah satu sarana terbaik untuk membuka berbagai peluang baru bagi masyarakat. Tergantung bagaimana pemanfaatannya,...