techbiz.id – Otoritas Lembaga Keuangan (OJK) menyebut, banyak para pengemudi ojek online yang melakukan pinjaman atau kredit ke non lembaga keuangan.
Hal tersebut diungkap oleh Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK, saat memberikan update mengenai pengajuan debitur agar mendapatkan keringanan pembayaran, di Jakarta (8/4/2020).
Menurut Wimboh, beberapa ojol ternyata banyak yang melakukan kredit atau pinjaman diluar lembaga keuangan melainkan di sektor informal atau koperasi.
“Kejadiannya macam-macam. Ini nanti kita akan carikan solusinya,” ujar Wimboh.
Menurutnya, apabila masyarakat melakukan pinjaman atau kredit di lembaga keuangan, maka pihaknya dapat dengan mudah membantu untuk mendapatkan keringanan pembayaran.
“Ini kami monitor dengan rutin dan sangat detil di lapangan, supaya masyarakat paham dan kita beri imbauan masyarakat tidak perlu datang”, ujarnya.
Masyarakat juga bisa membayarkan angsurannya dengan online tanpa harus datang ke tempat guna menghindari penyebaran virus corona.
Wimboh juga menghimbau agar aktivitas penarikan motor oleh debt collector bisa dihentikan, sembari mencari solusi mengenai persoalan yang terjadi di lapangan.
“Tapi sementara penarikan kendaraan bermotor oleh debt collector harus dihindari. Kita tau ada yang meminjamnnya bukan ke lembaga keuangan,” pungkasnya.
Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Riswinandi menyebut, perusahaan pembiayaan tidak memiliki data spesifik mengenai data pekerjaan debitur.
“Sehingga perusahaan pembiayaan ketika kami tanya mereka tidak punya datanya. Akhirnya OJK memfasilitasi, kita undang yang terbesar Gojek dan Grab, ” ujar Riswandi.
Hal tersebut diakuinya untuk mendata para mitranya menyangkut nama, nopol kendaraan, nomor mesin dan rangka. Data tersebut dikatakan dapat digunakan oleh perusahaan pembiayaan untuk mencari apakah pengemudi tersebut benar-benar nasabahnya atau bukan.