Rabu, April 24, 2024

AFPI Turunkan Bunga Pinjol Jadi 0,4% Per Hari

Techbiz.id – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengumumkan penurunan batas atas biaya pinjaman online (pinjol) hingga 50%, menjadi tidak melebihi suku bunga flat 0,4% per hari.

Menurut Adrian Gunadi, Ketua Umum AFPI, biaya pinjaman ini sudah meliputi total bunga, biaya pinjaman dan biaya-biaya lain di luar biaya keterlambatan.

“Kami sudah melakukan review dan kesepakatan untuk menurunkan batas atas maksimal pinjaman bunga sampai kurang lebih 50% tentunya sebagai salah satu upaya agar Fintech Pendanaan Bersama ini lebih terjangkau sehingga masyarakat bisa membedakan yang ilegal dan resmi dengan harganya yang sangat kompetitif,” jelas Adrian.

Baca juga: Mahfud MD: Korban Pinjol Ilegal Tidak Usah Bayar Cicilan

Di samping itu, sebagai bagian dari usaha AFPI untuk ikut berperan aktif memberantas pinjol ilegal, AFPI juga sudah melakukan penyusunan kode etik asosiasi, kaitan dengan  pembatasan bunga asosiasi, tata cara penagihan, ketentuan mengenai akses data, pembentukan komisi etik, yang kesemua perangkat-perangkat tersebut sudah dibangun oleh asosiasi sejak 3 tahun lalu, dan bertujuan untuk membedakan antara pinjol legal dan ilegal. 

AFPI juga sudah melakukan tindakan tegas anggota APFI yang berafiliasi dengan pinjol ilegal, mengadakan sertifikasi yang berkaitan dengan agen debt collection, dengan harapan bisa memberikan standar aspek penagihan yang sesuai dengan code of conduct, pedoman perilaku yang menjadi dasar operasional pinjol legal. 

Adapun berkaitan dengan pengaduan masyarakat, AFPI telah memiliki Layanan Pengaduan AFPI (JENDELA) di hotline 150505 atau email ke: pengaduan@afpi.or.id.  Laporan tersebut akan AFPI tindaklanjuti demi meningkatkan kedisiplinan semua anggota AFPI.

Terkait

Artikel Terkait

Memajukan Potensi Digital Bersama Gerakan 100% untuk Indonesia

Techbiz.id - Akses internet merupakan salah satu sarana terbaik untuk membuka berbagai peluang baru bagi masyarakat. Tergantung bagaimana pemanfaatannya,...