Selasa, April 30, 2024

Mitra Grab dan Gojek Datangi Kantor Dishub Surakarta, Ada Apa?

Techbiz.id – Sekumpulan mitra Grab dan Gojek mendatangi kantor Dinas Perhubungan Surakarta, Jumat (20/12/2020). Kedatangan para pengemudi ojek online tersebut ialah untuk menuntut diblokirnya layanan ojek online asal Rusia, Maxim.

Beberapa mitra yang tergabung dalam aliansi tersebut melakukan audiensi dengan Kepala Dishub Surakarta, Hari Prihatno. Mereka mempertanyakan terkait perizinan dan menuntut agar tarif layanan Maxim disesuaikan dengan Permenhub 12 Tahun 2019 tentang ojek online.

“Kami datang untuk mempertanyakan adanya ojek Maxim di Solo, padahal izinnya belum ada. Tarifnya pun tidak sesuai Permenhub,” kata juru bicara Gojek, Bambang Wijanarko, di kantor Dishub Surakarta, seperti dikutip dari detikcom, Jumat (20/12/2019).

Baca juga: Grab Pimpin Pasar Indonesia

Dari pertemuan tersebut, pihaknya mendapatkan informasi bahwa hari ini merupakan batas akhir penyerahan berkas dari Maxim ke Kementerian Perhubungan. Bambang pun meminta kepada pemerintah agar berlaku tegas dalam menangani kasus ini.

Sementara itu, Hari Prihatno mengatakan Kementerian Perhubungan telah melakukan pertemuan dengan Maxim. Perusahaan tersebut telah ditegur karena tidak mematuhi aturan yang berlaku.

“Kemenhub dan Maxim sudah melakukan pertemuan di Jakarta. Kemenhub sudah memberikan teguran kepada Maxim. Kalau soal perizinan, Dishub tidak tahu, karena izin ada di pusat dan provinsi,” ujar Hari.

Terkait

Artikel Terkait

Memajukan Potensi Digital Bersama Gerakan 100% untuk Indonesia

Techbiz.id - Akses internet merupakan salah satu sarana terbaik untuk membuka berbagai peluang baru bagi masyarakat. Tergantung bagaimana pemanfaatannya,...