Sabtu, April 27, 2024

Pengadilan AS Cabut Larangan Investasi Xiaomi

Techbiz.id – Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia mengabulkan eksepsi Xiaomi atas larangan investasi kepada perusahaan asal China tersebut karena dianggap sebagai “Perusahaan Militer Komunis China” (“CCMC”).

oleh karenanya melarang penerapan dan penegakan penunjukan Perusahaan sebagai “Perusahaan Militer Komunis China” (“CCMC”).

“Xiaomi berbahagia karena pada 12 Maret 2021, pukul 16.59 (waktu setempat), Pengadilan mengabulkan eksepsi,” sebut Xiaomi dalam keterangan resminya.

Baca juga: Xiaomi Konfirmasi Tanggal Peluncuran Mi 11 di Indonesia

Dalam keterangan tersebut dituliskan, berdasarkan putusan sela yang diberikan, Pengadilan menghapus, secara penuh dan dengan segera, pembatasan pada warga A.S. untuk membeli sekuritas Perusahaan dan keharusan bagi warga A.S. untuk melepaskan kepemilikan saham mereka.

“Xiaomi adalah perusahaan yang diperdagangka secara publik, dijalanka dan dikelola secara independen untuk menawarkan produk elektronik konsumen hanya untuk penggunaan sipil,” tegas Xiaomi.

Lebih lanjut, perusahaan yakin bahwa keputusan yang menunjuknya sebagai Perusahaan Militer Komunis China adalah sewenang-wenang dan tidak berdasar, dan hakim setuju. Perusahaan akan terus meminta agar pengadilan menghapus penetapan tersebut secara permanen.

Xiaomi adalah perusahaan teknologi muda dan energik. Selama bertahun-tahun,
Perusahaan telah menawarkan produk elektronik konsumen yang luar biasa seperti
smartphone dan smart TV dengan harga sebenarnya kepada konsumen di seluruh dunia.

“Kami berkomitmen untuk bekerja dengan mitra global kami agar semua orang di dunia menikmati kehidupan yang lebih baik melalui teknologi inovatif,” pungkasnya.

Terkait

Artikel Terkait

Memajukan Potensi Digital Bersama Gerakan 100% untuk Indonesia

Techbiz.id - Akses internet merupakan salah satu sarana terbaik untuk membuka berbagai peluang baru bagi masyarakat. Tergantung bagaimana pemanfaatannya,...